Hakim Kasus Brigadir J Sentil ART Ferdy Sambo: Lancar Banget Malam Ini Jawabnya

Majelis hakim mengingatkan ART Ferdy Sambo untuk tidak berbohong saat memberikan kesaksian dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Nov 2022, 22:47 WIB
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto, saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). (Merdeka.com/Rahmat B)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terheran-heran mendengarkan kesaksian ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Bukan tanpa alasan, 10 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjawab pertanyaan secara lancar.

Hakim mengungkit kembali kala majelis bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa para saksi. Terutama kepada saksi Diryanto alias Kodir.

"Lancar banget malam ini jawabannya, tadi waktu ditanya saya, JPU tanya kaya sakit gigi semua. Terutama si Kodir ini, terutama si Kodir ini, lancar banget jawabannya, Dir," ucap Hakim dalam persidangan di PN Jaksel hari ini, Selasa (8/11/2022).

Hakim mengingatkan kepada Diryanto alias Kodir bahwa pemeriksaan masih belum berakhir. Apalagi, terdakwa Kuat Ma'ruf Dan Bripka Ricky Rizal Wibowo akan menghadapi persidangan pada Rabu besok.

"Besok kita masuk ketemu loh Dir. Lancar kaya gini enggak Dir? Kamu kemarin macam sakit gigi kemarin ditanya bilang enggak tahu, ini ditanya pengacara (Sambo dan Putri) cepat banget jawabnya," ucap Hakim.

"Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak. Masa sih Damson tadi ditanya saudara terdakwa Ferdy Sambo ikut PCR? Ditanya penasihat hukum tidak tahu," imbuh Hakim.


Sejumlah ART Sambo Mundur Usai Kematian Brigadir J

Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)

Ssebelumnya diberitakan, sejumlah Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo memilih mengundurkan diri usai insiden penembakan di Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap saat Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Daden mengaku mengenal tiga orang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia menyebut nama-namanya mulai dari Susi, Bi Jiah, dan Surtini.

Daden menyebut, ada pula yang sudah mengundurkan diri. Namun, Daden tak menyebut identitasnya.

"Terus ada yang sudah resign," kata Daden.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya