Liputan6.com, Jakarta - Tidak dapat dipungkiri kegiatan muamalah sudah menjadi bagian dari kehidupan. Di zaman serba modern seperti saat ini nyaris sulit untuk menghindarkan diri dari bermuamalah dengan bank.
Mengutip buku Hukum Bermualamah dengan Bank Konvensional karya Ahmad Sarwat terdapat beberapa jenis muamalah yang sering kita lakukan dengan bank, baik yang bersifat individu dan kolektif, atau pun yang bersifat langsung dan tidak langsung.
Advertisement
Bermuamalah Secara Langsung
1. Menyimpan Uang
Pemanfaatan jasa bank yang paling utama bagi individu adalah untuk menyimpang uang karena banyak risiko yang akan dihadapi apabila menyimpan uang di rumah seperti hilang, dirampok atau terlupa menaruh di mana, maka dalam hal ini peranan bank menjadi sangat penting untuk menyimpankan uang dengan aman dan tercatat.
Hal ini menjadi sulit untuk tidak bermuamalah dengan bank dan ini pula yang membuat para raja minyak di negeri Arab ‘terpaksa’ menyimpan uang mereka di bank-bank Eropa. Dengan alasan ini para ulama di sana memperbolehkan karena pertimbangan faktor hajat atau kebutuhan mendasar yaitu demi keamanan, kemudahan dan ketertiban.
2. Memberi Uang dan Menerimanya
Fungsi bank tentu saja tidak hanya sebatas untuk menyimpan uang, akan tetapi lebih dari itu. Bank juga berfungsi untuk proses transaksi. Beberapa perusahaan dan kantor juga membagikan gaji lewat bank, tidak lagi memakai uang tunai dalam amplop.
Saksikan Video Pilihan Ini:
3. Membayarkan Sesuatu
Ketika menyimpan uang di bank, maka bank juga bisa membayarkan sesuatu yang dibeli dengan pihak lain menggunakan debit atau uang sendiri yang disimpan pada bank tersebut. Sehingga tidak perlu lagi membawa uang tunai kemana-mana, dengan artian menjadi lebih praktis dan aman.
4. Meminjamkan Uang
Bank juga dapat meminjamkan uang. Misalnya ketika seorang butuh modal usaha yang sifatnya komersial, ataupun kebutuhan yang sifatnya konsumeris, maka salah satu jasa bank adalah memberikan pinjaman uang.
5. Memberikan Dana Talangan
Tidak jarang bank juga bisa memberikan dana talangan ketika kita tidak mempunyai uang. Dalam jual-beli sistem kredit seperti kredit kendaraan, rumah dan kebutuhan lainnya, peran bank menjadi sangat penting dan nyaris tidak bisa diabaikan. Seperti dana talangan haji yang diperuntukkan kepada umat Islam yang ingin naik haji tetapi belum memiliki uang yang memadai, dalam beberapa hal bisa cukup membantu.
Advertisement
Bermuamalah Secara Tidak Langsung
Di masa lalu uang yang digunakan adalah jenis logam mulia seperti emas dan perak, sama sekali tidak melibatkan bank dan memang di masa itu belum ada bank. Namun seiring berjalannya waktu, awalnya bank muncul hanya sekadar tempat menyimpan emas dan perak, agar aman dan praktis.
Kemudian bank menerbitkan kertas sebagai pengganti fungsi emas dan perak, dimana awalnya jumlah kertas yang beredar masih setara dengan jumlah emas dan perak yang disimpan di bank. Lalu muncul fenomena baru lagi yaitu dijadikan sebagai uang dan alat tukar 100% hanya kertas-kertas yang diterbitkan oleh bank, sedangkan emas dan perak tidak ada lagi.
Jika diperhatikan saat ini penggunaan kertas bertuliskan rupiah, dolar, riyal, ringgit, semua itu bukan uang dalam arti yang sebagaimana dikenal di masa lalu. Benda-benda tersebut bukan representasi dari emas ataupun perak, tetapi 100% adalah benda yang diproduksi oleh lembaga keuangan yang bernama bank.
Jadi, walaupun seseorang tidak pernah bermuamalah dengan bank secara langsung, selama orang tersebut masih menggunakan rupiah dan sejenisnya, tetap saja dinamakan bermuamalah dengan bank.
Penulis: Putry Damayanty