Masih Sering Kecelakaan, Heru Budi Dorong Transjakarta Jalankan Rekomendasi KNKT

Sejumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta masih saja terjadi usai KNKT mengeluarkan rekomendasi evaluasi keselamatan. Rekomendasi itu dikeluarkan buntut rentetan kecelakaan Transjakarta pada 2021 lalu.

oleh Winda Nelfira diperbarui 09 Nov 2022, 04:34 WIB
Kondisi bus Transjakarta yang menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalankan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berulang-ulang pada angkutan umum tersebut.

Diketahui rentetan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta masih saja terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Heru Budi menyatakan, Transjakarta harus mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan menjalankan rekomendasi yang pernah diberikan KNKT.

"Ya memang itu harus diterapkan. Kita dorong Transjakarta untuk menerapkan. Artinya Transjakarta harus membangun pola pikir atau mindset untuk menerapkan safety first di setiap layanannya," katanya di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Sebab itu, Heru ingin agar Transjakarta segera menerapkan rekomendasi dari KNKT. Rekomendasi itu sudah dikeluarkan sejak beberapa bulan lalu menyusul rentetan kecelakaan bus Transjakarta yang sempat terjadi.

Salah satu isi rekomendasinya ialah mengenai penyempurnaan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Transjakarta serta penerapannya, baik internal maupun eksternal kepada mitranya, dan pelaksanaan risk journey pada pengemudi.

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, PJ Gubernur DKI ini meminta adanya standarisasi pramudi Transjakarta agar kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah.

"Harus ada standarisasi pramudi yang sama untuk pengemudi Transjakarta dan operator," ucap Heru Budi.

Sebagai informasi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diketahui memberikan empat rekomendasi kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait evaluasi keselamatan, buntut rentetan kecelakaan bus Transjakarta (TJ).

 


4 Rekomendasi KNKT

Polisi memeriksa kondisi Bus Transjakarta yang mengalami ringsek usai menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Plt Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, empat rekomendasi evaluasi itu terkait manajemen risiko di Transjakarta, kelaikan armada, kelaikan awak, serta keselamatan rute atau lintasan.

Wildan menyebut usai dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif serta mendengar masukan dari manajemen Transjakarta, pihaknya memandang perlu adanya penambahan departemen khusus untuk mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan.

Kedua, menurut Wildan Transjakarta juga perlu melakukan pembenahan dalam hal standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan.

"Banyak hazard dan risiko sehingga diperlukan suatu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan dan dinamika teknologi tersebut," kata Wildan di Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.

Ketiga, terkait dengan keselamatan rute atau lintasan, KNKT merekomendasikan Transjakarta untuk melakukan pemetaan terkait risiko dari rute yang dilalui bus Transjakarta.

Terakhir mengenai kompetensi pengemudi. Wildan menuturkan bahwa terkait hal ini, KNKT telah berdiskusi dengan manajemen Transjakarta dan badan profesional sertifikasi profesi.

Hasilnya, direkomendasikan bahwa perlu adanya review atas standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) serta skema kompetensi profesi bagi pramudi Transjakarta.

"Terkait dengan kompetensi pengemudi, pada 2022 Transjakarta akan membuat akademi. Direncanakan akan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi, yaitu terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap baik," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya