Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirkan cuaca cerah berawan terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta, pada Kamis pagi, 10 November 2022.
Sementara, siang hingga malam hari, seluruh titik Ibu Kota termasuk Kepulauan Seribu bakal diguyur hujan dengan intensitas ringan.
Baca Juga
Advertisement
Begitu pun dengan daerah penyangga Jakarta. BMKG melaporkan hujan turun di siang hingga malam hari dan berpotensi disusul petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Waspada potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang hingga malam hari di sebagian wilayah Kab. dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab. dan Kota Bekasi," jelas BMKG.
Namun, pagi hari, cuaca cerah berawan diprediksi menyelimuti wilayah Bekasi, Depok, dan Bogor, terkecuali Tangerang.
Berikut informasi prakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:
Kota | Pagi | Siang | Malam |
Jakarta Barat | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Hujan Ringan |
Jakarta Pusat | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Hujan Ringan |
Jakarta Selatan | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Hujan Ringan |
Jakarta Timur | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Hujan Ringan |
Jakarta Utara | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Hujan Ringan |
Kepulauan Seribu | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Hujan Ringan |
Bekasi | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Hujan Ringan |
Depok | Cerah Berawan | Hujan Sedang | Hujan Ringan |
Bogor | Cerah Berawan | Hujan Sedang | Hujan Ringan |
Tangerang | Berawan | Hujan Ringan | Berawan |
BPBD Sebut Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Jakarta hingga Januari - Februari 2023
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023.
Isnawa menyatakan, larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.
Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.
Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.
"Saya enggak tau pastinya, apakah Pak Sekda apa Pak Pj Gubernur artinya untuk memberikan fokus kepada petugas-petugas, pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," jelas Isnawa.
Advertisement
Kebijakan WFH
Kendati demikian menurut Isnawa kebijakan WFH dikembalikan kepada kantor masing-masing. Pasalnya belum ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.
"Kalau saya menyikapinya ada ketentuan tertulis ya, tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan. Pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," katanya.
Lebih lanjut, Isnawa menyampaikan bahwa imbauan WFH yang diserukan Pj Gubernur adalah untuk mengurangi kemacetan akibat cuaca ekstrem. Mengingat apabila Ibu Kota diguyur hujan deras, maka akan genangan yang dapat menimbulkan kemacetan di mana-mana.