Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Kembali Jalani Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Nov 2022, 08:30 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini ada penggabungan terdakwa, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa dalam persidangan kali ini adalah Asisten Rumah Tangga (ART) dan ajudan dari terdakwa Ferdy Sambo.

"Sama dengan saksi yang diperiksa (untuk Sambo dan Putri), ajudan dan ART," kata Irwan saat dikonfirmasi.

 

 

 


Daftar Saksi

Adapun daftar saksi yang akan diperiksa hari ini adalah sebagai berikut:

1. Alfonsius Dua Lurang

2. Abdul Somad

3. Marjuki

4. Diryanto alias Kodir

5. Adzan Romer

6. Prayogi Iktara Wikaton

7. Farhan Sabilillah

8. Susi

9. Damianus Laba Kobam alias Damson

10. Daden Miftahul Haq

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya