PUPR Dorong Pemkab Lumajang Kelola Kawasan Relokasi Penyintas Erupsi Semeru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, berkomitmen menuntaskan pembangunan sarana fasilitas umum maupun sosial di kawasan relokasi Bumi Semeru Damai (BSD), seperti fasilitas pendidikan, tempat ibadah, pasar maupun fasilitas penunjang yang lain.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 10 Nov 2022, 20:00 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Kanan baju putih) mendampingi Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, Iwan Suprijanto tinjau hunian tetap penyintas erupsi Gunung Semeru (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, berkomitmen menuntaskan pembangunan sarana fasilitas umum maupun sosial di kawasan relokasi Bumi Semeru Damai (BSD), seperti fasilitas pendidikan, tempat ibadah, pasar maupun fasilitas penunjang yang lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, Iwan Suprijanto, di kawasan relokasi yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Rabu (9/11).

Cak Thoriq sapaan akrabnya juga menyampaikan, bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang menyampaikan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.

Lanjut dia, selain itu pihaknya juga akan melengkapi Huntap tersebut dengan memberikan bantuan peralatan rumah tangga yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kami menamakan Kompleks Huntap ini Perumahan Bumi Semeru Damai atau BSD. Kami ingin masyarakat terdampak bisa mengembangkan wilayah ini seperti kawasan BSD di Tangerang, Banten sekaligus tinggal dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, Iwan Suprijanto mengungkapkan, bahwa keberhasilan pembangunan Huntap yang relatif cepat tersebut tidak lepas dari peran serta dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR hanya untuk membantu Pemda dan masyarakat agar bisa segera pulih pasca bencana erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada bulan Desember 2021 lalu.

"Peran pemerintah daerah dalam penanganan pasca bencana alam sangat penting. Pemda juga perlu menyiapkan rencana aksi dan quick assesment warga terdampak dan infrastruktur yang rusak mulai dari masa darurat hingga rekonstruksi maupun jika perlu relokasi warga ke lokasi yang aman,"  terangnya.


Serah Terima Huntab

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan juga menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Pekerjaan Pembangunan Hunian Tetap Akibat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur 1.951 Unit. Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, Sultan Sidik Nasution dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Adapun Aset serah terima pengelolaan sementara tersebut merupakan hasil pembangunan hunian tetap yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan, serta infrastruktur dasar seperti jaringan air bersih, air minum, sanitasi, jalan lingkungan, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Hal tersebut dilakukan agar Pemkab Lumajang bisa segera mendorong masyarakat yang terdampak bencana untuk dapat segera menempati Huntap sesuai dengan ketetapan persyaratan atau readiness criteria yang ada.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan Huntap ini kepada Pemkab Lumajang agar segera bisa dimanfaatkan dan di huni oleh masyarakat yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.

 

Infografis: Sejarah Erupsi Gunung Semeru (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya