Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (9/11/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini yakni Daden Miftahul Haq selaku ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga
Advertisement
Dalam persidangan, dia menceritakan momen perayaan hari jadi pernikahan atau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Majelis Hakim awalnya merinci keberadaan Daden sebelum perayaan hari jadi pernikahan Sambo dan Putri. Dimulai pada tanggal 3 Juli 2022 menuju ke Magelang dan 4 Juli 2022 mengantarkan anak Ferdy Sambo ke sekolah Tanuna Nusantara.
"Di sana bertemu saudara Ricky tanggal 3?," tanya hakim dalam persidangan.
"Belum Yang Mulia," jawab Daden.
"Bertemu saudara Kuat Ma'ruf?," tanya hakim.
"Bertemu Yang Mulia," sahutnya.
Menurut Daden, pada tanggal 4 Juli dirinya mengantarkan anak Ferdy Sambo ke sekolah bersama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam satu kendaraan.
Kemudian sorenya, dia pergi bersama dengan Ferdy Sambo ke Semarang. Sementara rombongan Putri Candrawathi bersama Brigadir J kembali ke Magelang.
"Kapan pulang lagi ke Magelang?," tanya hakim.
"Tanggal 5 malam," jawab Daden.
"Bertemu dengan terdakwa Kuat Ma'ruf?," tanya hakim.
"Melihat Yang Mulia," jawabnya.
"Melihat Ricky?," sambung hakim.
"Ada Yang Mulia," jawabnya.
Kemudian pada tanggal 6 Juli 2022, kata Daden, dia pergi bersama Brigadir J ke tempat nasi tumpeng dan kue sesuai perintah Ferdy Sambo untuk perayaan hari jadi pernikahan di malam hari.
"Menyuapi masing-masing para ajudan dan para ART yang mengikuti?," tanya hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Daden.
"Saat itu sempat melihat saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyuapi Ricky?," tanya hakim.
"Saya melihat Yang Mulia," jawab Daden.
"Saudara juga melihat saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyuapi Kuat Ma'ruf?," tanya hakim.
"Saya melihat Yang Mulia," jawab Daden.
Sambo dan Putri Titip Pesan untuk Ajudan dan ART
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat aias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah selesai menjalani sidang llanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Para saksi yang dihadirkan di antaranya asisten rumah tangga (ART) dan ajudan Ferdy Sambo.
Dalam persidangan ini, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para saksi yang merupakan ART dan ajudannya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua menjadi sibuk dan sulit," kata Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri ini kemudian menitipkan pesan kepada mereka untuk menjaga anak-anaknya.
"Saya titip anak-anak saya di rumah," ujar dia.
Senada, Putri Candrawathi pun menyampaikan permohonan maaf kepada para ART.
"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad, sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini," ujar Putri.
Putri juga menitipkan pesan yang sama kepada mereka.
"Kalian sehat-sehat semua dan titip anak-anak kami dan tolong jaga anak-anak kami di rumah," ujar Putri Candrawathi.
Sebelumnya dalam momen yang sama, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Diryanto alias Kodir mengaku memiliki grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi antara para ajudan dan ART. Nama Grupnya adalah ABS.
Jaksa melemparkan pertanyaan seputar grup WhatsApp yang dimiliki Ajudan dan ART. "Ada tidak dibuatkan grup di WA untuk ART dan ADC (ajudan) Ferdy Sambo?" tanya Jaksa.
"Ada pak," ujar Kodir.
"Yang buatkan siapa?" tanya lagi jaksa.
"Saya lupa," kata Kodir.
Advertisement