Nasib Burung Serindit Sulawesi, Si Cantik yang Dibenci

Serindit Sulawesi merupakan spesies burung dalam famili Psittaculidae, burung endemik Pulau Sulawesi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 10 Nov 2022, 13:26 WIB
Burung Serindit Sulawesi di Gorontalo. Foto: istimewa (Arfandi/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Gorontalo - Burung Serindit Sulawesi bukan burung yang asing bagi masyarakat Gorontalo. Warga lokal menyebutnya Tindito, yakni spesies burung dalam famili Psittaculidae. Burung endemik Pulau Sulawesi ini memiliki warna hijau cerah dengan paruh berwarna hitam.

Selain warna hijau, burung ini juga memiliki kombinasi warna merah tua pada bagian lehernya. Itulah mengapa hingga kini burung endemik sulawesi tersebut masih menjadi buruan para kolektor burung.

Tidak hanya kolektor burung, petani jagung di Gorontalo juga menjadi ancaman bagi burung cantik ini. Patani tidak segan-segan menangkap dan menjualnya karena keberadaannya dinilai bisa merusak tanaman jagung mereka.

Jagung yang masih muda, kerap menjadi sasaran burung pemakan buah itu. Itulah sebabnya, burung Serindit dimusuhi petani jagung di Gorontalo.

"Masalahnya burung ini datang berkelompok, setiap mereka hinggap di tanaman jagung yang masih muda, mereka bisa merusak pohon jagung dalam jumlah banyak," kata Roman, seorang petani jagung di Gorontalo kepada Liputan6.com, Rabu (9/11/2022). Tak hanya memakan tanaman jagung, burung itu membuat tanaman jagung terserang penyakit.

Biasanya, buah jagung yang sudah dirusak oleh burung Serindit, akan busuk dan bisa mengundang hadirnya ulat buah. Ulat tersebut kemudian akan merambah ke tanaman jagung yang masih bagus.

"Bekas gigitan burung itu bisa memicu hama lain seperti ulat. Jadi ulat itu akan merambah ke jagung yang masih bagus, kan terjadi masalah baru," ungkapnya.

"Kami tidak tahu apakah ini burung dilindungi atau tidak, yang terpenting bagi kami ialah tanaman itu tidak rusak. Agar hasil panen kami juga berlimpah," katanya lagi.

Dengan begitu, nasib burung Serindit Sulawesi ini semakin memprihatinkan. Burung yang dilindungi ini biasanya ditangkap menggunakan perangkap yang dipasang di kebun jagung.

Usai ditangkap, burung tersebut biasanya di jual kepada kolektor burung. Sebagian lagi, dikonsumsi oleh petani itu sendiri.


Perburuan Masif

 

Terkait perburuan burung Serindit, Kepala BKSDA Gorontalo, Samsudin Hadju mengatakan, memang ini sudah menjadi konflik yang berkepanjangan antara satwa dan masyarakat. Dan Memang itu bukan kawasan hutan, tetapi kami dari BKSDA sendiri meminta masyarakat harus membuat Buffer zone.

Buffer zone sendiri adalah batas wilayah yang terbentang di antara kawasan hutan dan kawasan pertanian. Di batas tersebut petani harus menanam tanaman yang menjadi makanan satwa tersebut.

"Jadi kalau sudah ada batas zona itu kemudian di situ ditanami tumbuhan yang menjadi makanan mereka, maka saya yakin mereka tidak masuk ke kebun," kata Samsudin.

Selain itu, kata Samsudin, jangan ada masyarakat yang membuka lahan di dekat kawasan hutan. Sebab kawasan itu sangat rentan dengan serangan satwa yang dilindungi.

"Minimal kita buat kebun di radius yang cukup jauh dari kawasan hutan," katanya.

"Saya ingtakan jangan membunuh dan memperjual belikan burung ini. Sebab, ini adalah buru endemik yang dilindungi," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya