Liputan6.com, Jakarta Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) Data dan Informasi (Datin) Bawaslu RI Puadi menyinggung pengalaman pihaknya yang sempat diretas.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga
Advertisement
Puadi menceritakan, pihaknya turut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani persoalan peretasan pada sistem basis data Bawaslu itu.
"Karena kemarin, belum lama ini, basis data kita sempat di-hack ya. Makanya kita mengundang BSSN. Repot kalau kita punya data, data ini di-hack oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Puadi mengakui memang tidak mudah untuk membangun sistem data berbasis teknologi yang handal dan aman. Terlebih, jika membayangkan sistem data itu diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Repot kalau kita punya data, data ini di-hack oleh tangan kanan yang tidak bertanggung jawab," ujar dia.
Mulanya, Puadi menyampaikan kepada jajaran Koordiv PP Datin Bawaslu Se-Indonesia dari 34 provinsi dan kabupaten/kota.
Diketahui rapat ini dalam rangka kolaborasi, koordinasi, dan sinergitas antar PP Datin terkait kesiapan data dan informasi Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Dimana, Puadi menjadi pihak yang membuka Rakornas Data dan Informasi Bawaslu tersebut. Fuadi awalnya menyatakan harapannya kepada jajaran Divisi PP Datin Bawaslu agar tak gagap teknologi (gaptek) di era digital 5.0.
Arahan Kebijakan
Sebab itu, Puadi pun membeberkan sejumlah arahan kebijakan yang bakal dijalankan Divisi PP Datin untuk mengawal Pemilu 2024 agar berintegritas. Total ada lima arah kebijakan kepada PP Datin Bawaslu Se-Indonesia yang disampaikan Puadi.
Arahan itu, mulai dari peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan sistem teknologi informasi data kepemiluan bagi publik hingga mengenai penguatan kelembagaan ke seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu RI di seluruh Indonesia.
Selain penguatan sistem data, Puadi juga meminta para anggota yang berada di Divisi Datin Bawaslu memilah informasi yang akan dibagikan secara luas kepada publik.
Dia membagikan cerita soal didapatinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di beberapa wilayah di Indonesia yang dapat memperoleh informasi yang sumber datanya tak jelas. Padahal, menurut Puadi data tersebut seharusnya tidak bisa diakses publik secara luas.
"Beberapa hari kemudian ini ada Lampung. Saya kaget juga di Lampung, ada LSM sampai dia tahu urusan dapurnya Bawaslu Lampung, sampai urusan beli a, b, c, uang untuk beli sumur misalnya dia tau LSM tersbut," jelasnya.
Lebih lanjut, Puadi juga mendorong Divisi PP Datin agar berhati-hati dalam membagikan informasi. Kendati demikian, Puadi menegaskan bahwa ia tak melarang Divisi PP Datin Bawaslu transparan dalam penyampaian informasi publik.
"Saya sampaikan apakah ini LSM sudah berubah jadi BPK, hati-hati ini. Boleh kita transparan, tapi jangan orang dalam yang membongkar rahasia di Datin sendiri," ucap dia.
Advertisement