Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih terus memburu mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).
"Iya, kami pastikan masih," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Advertisement
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Sampai sekarang juga kita belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Harun sendiri sudah dua tahun lebih menjadi buronan KPK. Meski demikian, Alex mengklaim pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
"Bahkan terakhir kita sudah mengirimkan red notice ke Interpol," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK meyakini perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura bakal mempermudah pencarian buronan. Salah satu buron yang belum ditemukan oleh KPK yakni mantan calon anggota legislatif fraksi PDIP Harun Masiku.
"Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect, ya, tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dikutip Jumat (4/2/2022).
Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Harun. Namun, menurut Karyoto, dengan perjanjian ekstradisi ini akan semakin memudahkan pencarian Harun Masiku.
Tanggapan Dewas KPK
Selain itu, Karyoto juga berharap masyarakat turut andil dalam menemukan Harun.
"Kalau memang ada yang mengetahui, di mana, di mana. Dan kita juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi, kami akan melakukan upaya itu," ucap Karyoto.
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut tim lembaga antirasuah serius dalam mencari keberadaan buron kasus korupsi, Harun Masiku.
Menurut Tumpak, Dewas beberapa kali memberikan izin penggeledahan untuk menemukan Harun Masiku.
"Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," ujar Tumpak.
Advertisement