Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Banyak sosok pejuang yang rela mengorbankan segenap jiwa dan raganya untuk Indonesia yang layak dikenang.
Hal ini tampaknya yang jadi alasan kuat ada pemerintah Indonesia menempatkan potret pahlawan nasional di uang kertas Rupiah.
Advertisement
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menjelaskan bahwa penempatan tokoh pahlawan di uang Rupiah disebabkan jasa-jasanya yang patut diapresiasi.
"Desain uang Rupiah baik kertas maupun logam menampilkan Gambar Pahlawan Nasional sebagai gambar utama uang Rupiah. Pencatuman gambar Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada uang Rupiah menjadi wujud apresiasi dan penghargaan Bank Indonesia atas jasa-jasa Pahlawan Nasional dalam memperjuangan atau mengisi kemerdekaan," kata Erwin ketika dihubungi Citizen6 Liputan6.com pada Kamis, 10 November 2022.
Selain itu, lanjut Erwin, juga sebagai penanaman nilai-nilai kebangsaan, sekaligus alat serta simbol kedaulatan.
"Pencantuman gambar Pahlawan Nasional pada uang Rupiah selaras dengan nilai-nilai kebangsaan bahwa uang Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sekaligus salah satu simbol kedaulatan negara." dia menambahkan.
Lanjutnya, desain uang Rupiah ini tertuang pada UU No 7 tahun 2011 pada pasal 7 ayat (1) tentang mata uang.
"Desain uang Rupiah yang menampilkan gambar Pahlawan Nasional maupun keragaman budaya Bangsa menjadi refleksi kebinekaan Indonesia dalam mata uang yaitu Rupiah. Pencatuman gambar Pahlawan Nasional sebagai gambar utama uang Rupiah telah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," katanya.
"Dalam penggunaan gambar Pahlawan Nasional sebagai gambar utama uang Rupiah, Bank Indonesia senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperoleh izin dan persetujuan ahli waris terkait penggunaan gambar Pahlawan Nasional pada uang Rupiah," pungkasnya.
Berikut daftar pahlawan nasional di Indonesia yang wajahnya ada di uang Rupiah beserta sejarahnya dikutip dari situs Bank Indonesia pada Kamis, 10 November 2022.
1. Cut Nyak Meutia (Pecahan Rp 1.000)
Cut Meutia adalah sosok wanita Aceh pemberani dan sulit untuk mendapat kecaman. Berbekal sebilah rencong, ia ikut serta bertempur ke medan perang demi membela tanah kelahirannya dari para penjajah.
Pada 24 Oktober 1910, Tjoet Meutia bersama pasukannya mengalami bentrok dengan Marechausée di Alue Kurieng. Dalam pertempuran itu Tjoet Njak Meutia pun gugur dan dimakamkan di Alue Kurieng, Aceh.
Perjuangan Cut Meutia hingga saat ini terus dikenang melalui uang pecahan Rp. 1.000 emisi 2016.
2. Mohammad Hoesni Thamrin (Pecahan Rp 2.000)
Mohammad Husni Thamrin (Ejaan Van Ophuijsen: Mohammad Hoesni Thamrin, 16 Februari 1894 – 11 Januari 1941) ia seorang politisi saat era Hindia Belanda yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional Indonesia.
Mohammad Hoesni Thamrin dikenal sebagai tokoh Betawi, namun sesungguhnya ia memiliki darah Belanda dari kakeknya. Ia dibesarkan oleh paman dari pihak ibunya yang adalah orang Betawi asli. Hal itulah yang menyebabkan Mohammad Hoesni Thamrin lebih lekat dengan budaya Betawi.
3. Idham Chalid (Pecahan Rp 5.000)
Dr. (H.C.) K. H. Idham Chalid (27 Agustus 1921 – 11 Juli 2010) dikenal sebagai guru politik kaum Nahdlatul Ulama dan juga deklarator sekaligus pemimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Semasa hidupnya ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 34 tahun (1956-1984).
Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia yang bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan serta sosial.
Advertisement
4. Frans Kaisiepo (Pecahan Rp 10.000)
Frans Kaisiepo adalah salah satu tokoh yang mempopulerkan kata IRIAN yang merupakan kependekan dari Ikut Republik Indonesia Anti Netherlands. Sebelum Irian ditetapkan, daerah tersebut dikenal dengan nama Papua.
Selain itu ia dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas usahanya seumur hidup untuk mempersatukan Irian Barat dengan Indonesia. Perwakilan dari Provinsi Papua di Konferensi Malino, saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 077/TK/1993 nama Frans Kaisiepo ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia dari Papua.
5. Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi (Pecahan Rp 20.000)
Lebih dikenal dengan nama Sam Ratulangi( (5 November 1890 – 30 Juni 1949), ia adalah seorang politikus, penulis dan guru dari Sulawesi Utara. Ia meraih gelar doktor (Ph.D) pada tahun 1919 dari University of Zurich, Swiss, tempat yang sama Albert Einstein meraih gelar doktornya.
Ia dikenal dengan filsafatnya: "Si tou timou tumou tou" yang artinya: manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia. Selain itu ia adalah anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan salah satu yang merumuskan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
6. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja (Pecahan Rp 50.000)
Djuanda Kartawidjaja (14 Januari 1911 – 7 November 1963) adalah pencetus konsep negara kepulauan yang dikenal dengan “Deklarasi Djuanda”, yang mengklaim semua perairan yang menghubungkan antar pulau sebagai bagian dari Indonesia. Berkat deklarasi ini, wilayah Indonesia menjadi 2,5 kali lipat lebih dari sebelumnya.
"Menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut" Dikutip dari perjanjian United Nations Convention On The Law Of The Sea, Deklarasi Djuanda tahun 1957
7. Dr. Ir. Soekarno dan Dr. Drs. Mohammad Hatta (Pecahan Rp 100.000)
Siapa yang tidak kenal founding father kita, sebagai pahlawan, proklamator serta Presiden pertama di Indonesia, yaitu Soekarno (6 Juni 1901 – 21 Juni 1970). Ia mendapatkan gelar Honoris Causa terbanyak di Indonesia saat itu, tercatat ada 26 Gelar Doktor yang ia peroleh dari seluruh penjuru dunia.
Sedangkan Mohammad Hatta (12 Agustus 1902 – 14 Maret 1980) yang merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama dan Ekonom Indonesia, telah mendapatkan 7 gelar doktor Honoris Causa.
Pada uang Rupiah Rp100.000 yang diterbitkan tahun 2016, gelar mereka diperbaharui menjadi Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
Advertisement