Liputan6.com, Serang - Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 terasa berbeda ketika upacara dilangsungkan di Rutan Klas IIB Serang yang berdiri tahun 1885. Usianya kini sudah 137 tahun.
Bangunan bersejarah itu berdiri sejak zaman kolonial dan masih kokoh hingga saat ini, serta masih digunakan sebagai rumah tahanan negara. Artis Nikita Mirzani pun menjadi salah satu penghuninya, dari ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda berujar, pegawai rutan bisa mengambil makna dari bangunan tersebut yang tetap kokoh berdiri meski sudah berusia tua.
"Meski bangunannya lama tetap kokoh, tidak runtuh dan kokoh. Semoga kedepan petugas lebih mantap lagi laksanakan tugas sesuai amanat mensos," ujar Karutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda, Kamis (10/11/2022).
Pria yang akrab disapa Yoga berpesan, agar seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Serang, bisa mengambil hikmah dari bangunan berusia ratusan tahun yang ditempatinya, serta belajar dari perjuangan pahlawan untuk memerdekakan Indonesia dari penjajahan.
"Inilah hari pahlawan, harus hargai jasa pahlawan. Dalam kondisi pandemi, masih kita laksanakan dengan khidmat ada upacara bendera," terangnya.
Tembok Kokoh Dan Persatuan Bangsa
Menjaga persatuan dan kesatuan negara lebih utama dari apapun. Generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, harus bisa menjaga negaranya agar dapat melesat maju dengan mengutamakan ajat budaya serta jasa para pahlawan.
Para pejuang dulu, sudah bersusah payah untuk mengusir penjajah dari Indonesia, sehingga kemerdekaan bisa di nikmati oleh generasi muda saat ini.
"Untuk generasi muda, kita menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Momentum ini mengingatkan kita betapa susahnya untuk perjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, jaga persatuan dan kesatuan, jangan terpecah belah," jelasnya.
Advertisement
Sejarah Bangunan Rutan Klas IIB Serang
Rutan Klas IIB Serang selesai dibangun tahun 1885. Kemudian pada 1995, didirikan gedung tambahan yang di fungsikan sebagai perkantoran.
Sejak zaman kolonial, Rutan Klas IIB Serang telah di fungsikan sebagai lembaga pemasyarakatan oleh Belanda. Kemudian menjadi cagar budaya sejak 22 November 1990.
Secara keseluruhan, Rutan Klas IIB Serang memiliki luas 13.998 meter persegi. Terdiri dari 18 kamar dan ditambah 4 sel.