Liputan6.com, Jakarta Ribuan Aremania berunjukrasa di depan Balai Kota Malang menuntut keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Mereka menyerukan tiga tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Aksi Aremania bertepatan dengan 40 hari tragedi Kanjuruhan, Kamis, 10 November 2022. Mereka menilai sejauh ini, proses hukum terhadap para pelaku dan penanganan kepada korban dan keluarganya belum memberikan keadilan.
Advertisement
Salah satu pendamping Tim Gabungan Aremania Andi Irfan mengatakan, ada tiga tuntutan yang mereka serukan untuk memberikan keadilan bagi seluruh korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
"Ini adalah tiga tuntutan seluruh rakyat Malang terkait penanganan kasus itu," kata Andi Irfan. Tuntutan pertama, menyeret, menangkap dan mengadili seluruh aktor peristiwa tragedi Kanjuruhan. Tidak hanya pelaku lapangan saja. Sebab meski ada puluhan polisi diperiksa dalam sidang etik, tapi hanya tiga personel saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Perwira paling tinggi dan paling bertanggungjawab dalam peristiwa ini yakni Nico Afinta (eks Kapolda Jatim) sama sekali belum tersentuh oleh hukum," ujar Andi.
Tuntutan kedua yakni menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab cukup ada bukti bahwa penembakan gas air mata dilakukan secara sistematis, mengakibatkan ada 135 korban jiwa dan lebih dari 700 orang terluka.
Aremania juga menuntut pemerintah membayar ganti rugi kepada korban dan keluarga korban. Bisa melalui mekanisme kompensasi maupun restitusi demi memastikan keberlanjutan ekonomi korban. Serta memberi perhatian kepada korban Kanjuruhan yang belum pulih Kesehatannya.
"Aksi ini adalah aksi pertama setelah menahan diri selama masa duka 40 hari. Berikutnya bisa akan ada aksi lebih besar dan aksi ke Jakarta," ujar Andi.
Respons Wali Kota Malang
Aksi Aremania dimulai sejak pukul 12.00 dengan titik kumpul di Stadion Gajayana Malang. Mereka membawa 135 keranda dan foto-foto para korban serta teatrikal menggambarkan terjadinya tragedi itu. Massa aksi lalu long march lewat Jalan Kakyutangan dan aksi dipusatkan di depan Balai Kota Malang.
Di depan Balai Kota, mereka menggelar doa bersama. Serta menuntut Wali Kota Malang, Sutiaji, menandatangani pernyataan sikap Aremania dan meneruskan ke pemerintah pusat. Hujan lebat tak menyurutkan massa aksi. Unjukrasa berakhir sekitar pukul 15.00 usai Sutiaji menandatangani pernyataan sikap.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan mengapresiasi aksi Aremania yang sebelumnya bisa menahan diri selama 40 hari masa duka. Ia berjanji akan ikut memperjuangkan keadilan bagi korban Kanjuruhan.
"Kami akan lakukan sesuai dengan kewenangan. Nanti kami akan berkirim surat kepada Kapolri, Polhukam, Presiden untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi," kata Sutiaji.
Advertisement