Saksi Sebut CCTV di Kompleks Rumdin Sambo Masih Berfungsi, Tapi Gambarnya Hitam

Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Mantan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut DVR CCTV yang dikirim Chuck Putranto dari kawasan Komplek Perumahan Polri masih berfungsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2022, 18:45 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). JPU menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irfan Widyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Mantan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut DVR CCTV yang dikirim Chuck Putranto dari kawasan Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, setelah insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berfungsi.

Hal itu disampaikan Arsyad ketika hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan obstruction of justice atas kasus kematian Brigadir J.

Namun meski berfungsi, kata mantan anak buah Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit itu, CCTV yang diserah Chuck hanya menampilkan gambar blank atau gelap.

"Terus dites nyala?" tanya hakim lagi.

"Nyala tapi gambarnya hitam," jawab Arsyad.

"Menurut saudara itu rusak atau berfungsi?" tanya hakim memastikan.

"Berfungsi," tegas Arsyad.

"DVR-nya tampilkan gambar?" tanya lagi hakim.

"Tidak ada. Tapi ketika diklik muncul username dan password. Kemudian kami laporkan pada Kanit kami dibutuhkan username dan password," tukas Arsyad.

Sebelumnya, Arsyad mengatakan kalau DVR CCTV terbungkus plastik hitam dan diserahkan Chuck untuk langsung dibawa ke salah satu ruangan Polres Metro Jakarta Selatan guna dicek.

"Masih terbungkus plastik hitam," kata Arsyad saat sidang untuk terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

"Kemudian dibawa kemana?" tanya lagi hakim.

"Dibawa ke ruangan," jawab Arsyad.

"Tahu proses pengambilan CCTV diambil dari mana?" tanya kembali hakim.

"Kami tidak mengetahui yang mulia," sahut Arsyad.

"Sempat dibuka?" tanya hakim memastikan.

"Kami buka plastiknya, kami lihat," ucap Arsyad.


Dimasukan ke 3 Kotak

Ilustrasi kamera pengawas CCTV. (dok. Foto Tobias Tullius/Unsplash)

Arsyad mengaku kalau perangkat DVR CCTV yang terbungkus plastik hitam itu dimasukkan ke dalam tiga kotak yang masing-masingnya tidak dilakban. Namun dalam penyerahan itu, dia tak melihat adanya harddisk yang seharusnya tersedia di dalam perangkat tersebut.

"Selain DVR ada apalagi?" tanya hakim kepada Arsyad.

"Hanya DVR yang mulia, ada 3," jawab Arsyad.

"Harddisk nya?" timpal Hakim.

"Gak lihat, yang saya lihat hanya DVR," ucap Arsyad.

Setelah mendapatkan DVR CCTV yang sebelumnya diambil oleh Irfan di beberapa titik komplek sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dari Chuck. Arsyad kaku membuka dan melakukan pengecekan.

Dimana ketika dicek oleh Arsyad dalam rangka penyelidikan, disebut jika DVR CCTV tersebut masih dalam kondisi menyala atau aktif saat dicek oleh tim penyidik.

"Terus?" tanya hakim memastikan.

"Tidak lama kami terima, kami buka, lalu kami diperintahkan Kanit kami AKp Rifaizal Samual untuk mengecek apakah CCTV tersebut masih menyala," kata Arsyad.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya