Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum terdakwa Irfan Widyanto, Fattah Riphat menjelaskan alasan kliennya mundur sebagai koordinator asisten pribadi (Korspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat Dittipidum Bareskrim Polri, karena ada hubungan tidak harmonis.
"Sebelum (Ferdy Sambo) pindah dari Dirtipidum ke Kadiv Propam, Irfan ini bukan Korspri lagi, artinya hubungannya pun bisa dikatakan tidak terlalu harmonis,” kata Fattah saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022)
Advertisement
Menurutnya, alasan hubungan yang tidak harmonis dengan Ferdy Sambo sehingga memilih mundur, itu dibuktikan dengan pilihan Irfan yang memilih menjadi penyidik.
"Kami secara pribadi menanyakan (Irfan Widyanto) kenapa mengundurkan diri? Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ," ucap Fattah.
Sebelumnya, Terdakwa Irfan Widyanto secara tiba-tiba memberi pengakuan pernah menyatakan mundur sebagai koordinator pribadi (Korspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan Irfan, mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim ketika menanggapi keterangan saksi atas nama Ariyanto, selaku Pegawai Harian Lepas (PHL) Propam Polri. Ariyanto mengenal dirinya ketika menjabat Korspri Ferdy Sambo.
"Terakhir Yang Mulia, satu lagi mengenai posisi saya sebagai Korspri," kata terdakwa Irfan ketika diminta memberikan tanggapan atas kesaksian Ariyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Korspri waktu dirtipidum (sambo)?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, bahwa saya saat itu mengundurkan diri dari Korspri dan kembali menjadi penyidik," timpal Irfan.
"Oh kembali?" tanya hakim kembali.
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum Pak FS, karena ingin kembali ke penyidik Yang Mulia," ujar Irfan.
Konfirmasi ke Saksi Ariyanto
Setelah menyatakan keterangan itu, Majelis Hakim langsung mengkonfirmasi ke saksi Ariyanto apakah mengetahui soal kabar mundurnya Irfan sebagai Korspri Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku tidak tahu.
"Saudara tahu kenapa dia mundur?" tanya hakim
"Tidak tahu," singkat Ariyanto.
"Jadi tidak tahu dia (saksi), jadi emang mundur saja. Jadi memang dia tidak tahu alasannya dan tadi memang tidak disebutkan. Tapi pada intinya, tetap pada keterangannya," kata Hakim dengan dinyatakan Ariyanto tetap pada keterangan.
Untuk diketahui dalam kesaksiannya, Ariyanto sempat menyatakan mengenal Irfan sejak menjabat sebagai Korspri Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement