Cuaca Hari Ini Jumat 11 November 2022, Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan

Cuaca pagi untuk daerah penyangga Jakarta dilaporkan BMKG cerah berawan. Siang nanti, hujan turun terjadi di setiap wilayah, baik Depok, Bogor, Tangerang juga Bekasi.

oleh Maria Flora diperbarui 11 Nov 2022, 07:13 WIB
Pengendara motor menggunakan jas hujan saat hujan deras mengguyur kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Indonesia pada hari ini dipengaruhi oleh kemunculan bibit siklon tropis 92S di Samudera Hindia selatan Jawa Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca berawan menyelimuti Jakarta Utara, Jumat (11/11/2022) pagi. Sementara, wilayah lainnya bakal diguyur hujan  ringan dan berlangsung hingga siang hari. 

BMKG juga memperingatkan adanya potensi hujan angin dibarengi petir di sejumlah titik Ibu Kota, pada sore hingga malam nanti. 

"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di Jakbar, Jaksel, dan Jaktim pada sore dan menjelang malam hari," jelas BMKG diperingatan dini cuaca hari ini, Jumat. 

Cuaca pagi untuk daerah penyangga Jakarta dilaporkan BMKG cerah berawan. Siang nanti, hujan turun terjadi di setiap wilayah, baik Depok, Bogor, Tangerang juga Bekasi.

Sama halnya dengan DKI Jakarta, potensi yang sama juga terjadi untuk sebagian kota penyangga.

"Waspada potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang hingga menjelang malam hari di sebagian wilayah Kab. dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab. dan Kota Bekasi," kata BMKG. 

Berikut informasi prakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id

 Kota  Pagi   Siang  Malam 
 Jakarta Barat  Hujan Ringan  Hujan Sedang  Hujan Ringan
 Jakarta Pusat  Hujan Ringan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Jakarta Selatan  Hujan Ringan  Hujan Sedang  Hujan Ringan
 Jakarta Timur  Hujan Ringan  Hujan Sedang  Hujan Ringan
 Jakarta Utara  Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Kepulauan Seribu  Berawan  Berawan  Hujan Ringan
Bekasi  Cerah Berawan  Hujan Sedang  Berawan
Depok  Berawan  Hujan Ringan  Berawan
Bogor  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
Tangerang  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Berawan

BPBD Sebut Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Jakarta hingga Januari - Februari 2023

Pengendara motor menggunakan jas hujan saat hujan deras mengguyur kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Indonesia pada hari ini dipengaruhi oleh kemunculan bibit siklon tropis 92S di Samudera Hindia selatan Jawa Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023.

Isnawa menyatakan, larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.

Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.

Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.

"Saya enggak tau pastinya, apakah Pak Sekda apa Pak Pj Gubernur artinya untuk memberikan fokus kepada petugas-petugas, pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," jelas Isnawa. 


Kebijakan WFH

Kendati demikian menurut Isnawa kebijakan WFH dikembalikan kepada kantor masing-masing. Pasalnya belum ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.

"Kalau saya menyikapinya ada ketentuan tertulis ya, tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan. Pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," katanya.

Lebih lanjut, Isnawa menyampaikan bahwa imbauan WFH yang diserukan Pj Gubernur adalah untuk mengurangi kemacetan akibat cuaca ekstrem. Mengingat apabila Ibu Kota diguyur hujan deras, maka akan genangan yang dapat menimbulkan kemacetan di mana-mana.

Warga menggunakan payung saat berjalan di Pedesterian Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (15/10/2022). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada 15 hingga 21 Oktober 2022. Karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya