Liputan6.com, Jakarta Pelaku usaha produk sawit Indonesia meneken kontrak dagang dengan China untuk mengekspor 1 juta ton. Realisasi kontrak dagang ini berlaku pada 2023.
Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gunawan Siregar mengatakan, kontrak kerjasama ini bentuk tindak lanjut kunjungan Presiden Joko Widodo ke China pada Juli 2022.
Advertisement
Dalam kunjungan tersebut Jokowi menyampaikan komitmen Indonesia untuk memenuhi kebutuhan China terhadap minyak sawit dan produk turunannya sebanyak 1 juta ton.
"Ini untuk menindaklanjuti komitmen Pak Jokowi pada saat kunjungan ke China Juli lalu, dan kita lihat perkembangannya ke depan bagaimana, harapannya ya meningkat," ujar Gunawan di Kementerian Perdagangan, Jumat (11/11).
Gunawan mengatakan, perusahaan sawit yang meneken kontrak dagang ini, hanya perusahaan yang tergabung dalam asosiasi yaitu; Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLI).
Gunawan menambahkan, adanya kontrak dagang ini semakin mempererat hubungan bilateral perdagangan antara Indonesia-China. Selain itu, devisa ekspor sawit dan produk turunannya akan secara otomatis akan meningkat.
"Kita harapkan ekonomi di Indonesia makin lebih baik di bidang perkebunannya," harap Gunawan.
Komitmen Indonesia
Komitmen Indonesia mengekspor sawit dan produk turunannya sebanyak 1 juta ton ke China, juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan nilai ekspor produk CPO Indonesia yang juga akan turut mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani Indonesia.
"Terima kasih atas dukungan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Keqiang atas komitmen impor minyak sawit dari Indonesia. Kami berharap China dapat terus melanjutkan dan meningkatkan perdagangan minyak sawit dari Indonesia," ucap Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (27/7).
Menurutnya, kelapa sawit merupakan tanaman minyak yang paling produktif, dan juga menjadi komoditas penting bagi perdagangan dunia. Karena itu, Indonesia berkomitmen untuk berperan sebagai supplier utama untuk bahan pangan penting ini.
Advertisement
Pungutan Ekspor Sawit Gratis Diperpanjang sampai Desember 2022
Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) sawit USD 0 per metrik ton (MT) mulai 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan pembebasan PE sawit ini berlaku sampai Desember tahun ini, dengan kondisi tertentu.
Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari itu, tarif Pungutan Ekspor Sawit sebesar USD 0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan USD800/MT.
“Insentif ini kita pertahankan, tarif USD 0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan USD 800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar USD 713/MT, jadi tarif PE USD 0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke USD 800/MT, tarif PE US$0/MT tersebut tidak berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Perpanjangan pembebasan pungutan ekspor sawit ini merupakan hasil keputusan rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada, Senin (31/10), yang dipimpin Menko Airlangga dalam rangka merespon kondisi harga CPO terkini.
Pemerintah dikatakan memberi perhatian yang serius dan tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, di mana berbagai kebijakan juga telah ditetapkan untuk mendukung hal tersebut.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi USD 0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022.
Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.
Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.
Ketersediaan dana dari pungutan ekspor sawit dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.
Percepat Peremajaan Sawit
Disamping itu, Rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil dan Rakor Komrah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022.
Rapat dipimpin oleh Menko Airlangga selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan diwakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Menteri Pertanian diwakili Direktur Jenderal Perkebunan.
Hadir pula Menteri Perdagangan diwakili oleh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diwakili Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, dan Menteri BUMN diwakili Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Sdri. Evita Legowo selaku Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Sdr. Eddy Abdurrachman selaku Direktur Utama BPDPKS, Sdr. Taufik Mappaenrre dan Sdr. Raden Pardede selaku Tim Asistensi Menko Perekonomian, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS
Advertisement