Terungkap, 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Teka-teki penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya terungkap dalam laporan akhir investigasi yang sampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 11 Nov 2022, 15:45 WIB
Kondisi serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 saat dikumpulkan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/10/2021). Serpihan atau bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan sudah dalam kondisi ringsek pasca kecelakaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Teka-teki penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya terungkap dalam laporan akhir investigasi yang sampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Investigasi kecelakaan pesawat udara Boeing 737-500, penerbangan SJY182, tanggal 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu, dipimpin oleh KNKT dan dilaksanakan sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13," dikutip dari laman knkt.go.id, Jumat (11/11/2022).

"Hasil investigasi KNKT memuat isu keselamatan untuk dapat dijadikan pembelajaran (lesson learned) untuk peningkatan keselamatan penerbangan," lanjut keterangan tersebut.

 

KNKT menyimpulkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 berdasar urutan waktu kejadian sebagai berikut:

1. Tahapan perbaikan sistem autothrottle yang telah dilakukan belum mencapai bagian mekanikal.

2. Thrust lever kanan tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal sehingga thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asymmetry.

3. Keterlambatan CTSM untuk menonaktifkan autothrottle pada saat asymmetry disebabkan karena flight spoiler memberikan nilai yang lebih rendah, berakibat pada asymmetry yang semakin besar.

4. Complacency pada otomatisasi dan confirmation bias mungkin telah berakibat kurangnya monitoring sehingga tidak disadari adanya asymmetry dan penyimpangan arah penerbangan.

5. Pesawat berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan, sementara itu kemudi miring ke kanan dan kurangnya monitoring mungkin telah menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan sehingga tindakan pemulihan tidak sesuai.

6. Belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan (recovery) kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.


Pesawat SJ-182 Jatuh, Ini 3 Perintah KNKT ke Maskapai Sriwijaya Air

Kondisi Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu diperlihatkan di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Meski FDR sudah ditemukan, namun Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam proses pencarian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi keselamatan kepada maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Rekomendasi diberikan terkait terjadinya kecelakaan pesawat SJY182 rute Jakarta - Pontianak, pada 9 Januari 2021.

"KNKT masih melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Untuk itu KNKT menerbitkan tiga rekomendasi keselamatan kepada Sriwijaya Air," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo melansir Antara di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Adapun 3 rekomendasi KNKT kepada Sriwijaya Air. Pertama, KNKT merekomendasikan maskapai ini berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum mengubah prosedur terbang.

Serta meminta no technical objection (NTO) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan yang disiapkan oleh pabrikan pesawat.

Sriwijaya Air diminta meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program (FDAP) untuk meningkatkan pemantauan operasi penerbangan.

Berdasarkan investasi yang dilakukan KNKT, rata-rata pengunduhan data FDAP/ Black Box yang dilakukan Sriwijaya Air sekitar 53 persen.

Menurut dia, hal tersebut menyebabkan banyak terjadinya informasi yang tidak terpantau. Sebagai contoh, pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta tersebut diketahui pernah mengalami masalah teknis.

Selanjutnya, maskapai tersebut juga diminta untuk menekankan pelaporan bahaya (hazard) kepada seluruh pegawai.

"Sampai dengan kami melakukan investigasi, pelaporan bahaya masih didominasi oleh ground handling dan security. Sementara pilot, pramugari, hingga engineer masih sedikit pelaporannya," ujarnya.


Rekomendasi Lain

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak membawa 56 penumpang ditambah 6 kru dipastikan jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terkait dengan tindakan keselamatan, KNKT menyampaikan telah menerima laporan perubahan regulasi dan panduan dari Ditjen Perhubungan Udara agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat dicegah.

KNKT juga telah menerima laporan perubahan sistem perawatan pesawat dan pelatihan pilot dari Sriwijaya Air.

Adapun dari produsen pesawat Boeing asal Amerika Serikat, KNKT menerima perubahan pemeriksaan pada flight spoiler.

Sementara Garuda Maintenance Facility (GMF) melaporkan adanya noise pada Cockpit Voice Recorder (CVR), namun dinyatakan kondisinya baik. Oleh karena itu GMF melakukan perubahan prosedur untuk pemeriksaan black box (kotak hitam).

"KNKT menilai bahwa tindakan keselamatan yang dilakukan beberapa pihak sudah sesuai dan dapat meningkatkan keselamatan," katanya.

Infografis Pesawat Sriwijaya Air Jatuh. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya