Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE sejak peniadaan tilang manual.
Berdasarkan data pada Oktober 2021 jumlah pelanggar yang tindak secara elektronik mencapai 8.248 pelanggar. Sementara itu, angkanya meningkat pada 23 Oktober 2022 hingga 7 November 2022 menjadi 9.090 pelanggar.
Advertisement
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengakui, adanya permasalahan yang terjadi ketika tilang manual ditiadakan.
Edi menyebut, diantaranya kurangnya kesadaraan tertib berlalu lintas dan masih adanya budaya masyarakat tertib kalau ada petugas.
"Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Edi menerangkan, fenomena saat ini pengguna jalan berani melanggar meski ada petugas yang berjaga.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun tidak dianggap," ujar dia.
Terakhir lanjut Edi, tak sedikit masyarakat yang melepas TNKB. "Itu beberapa permasalahan di lapangan," ujar dia.
Terus Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas
Terkait hal ini, Edi mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan sosialiasi dan mengimbau pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Selain itu, melakukan penindakan berupa teguran baik lisan maupun tertulis.
"Kami berupaya membangun sikap sadar tertib berlalu lintas kepada masyarakat," ujar dia.
Advertisement