Liputan6.com, Belitung Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Eva Gantini dan Tim melakukan demonstrasi penggunaan fitur Harmonisasi Raperda melalui aplikasi Porsibel. Nantinya permohonan harmonisasi Ranperda dan Ranperkada bisa dilakukan hanya dengan mengunggah berkas melalui aplikasi.
"Pada tahun 2022 lalu, kanwil kemenkumham Babel telah melakukan pengharmonisasian 4 Ranperda dan 10 Ranperbup Beltim," Ujar Eva Gantini, Rabu (1/2/2023).
Bahkan Eva mewakili, Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto turut mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Beltim dalam lakukan penguatan Propemperda. Dengan harapan, akan tercipta produk hukum daerah Beltim yang makin berkualitas.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu Staf Ahli Bupati Beltim Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ida Lismawati berterima terima kasih kepada Kanwil kemenkumham Babel yang telah memfasilitasi, pembinaan serta penguatan dalam penyusunan Propemperda kepada Pemkab Beltim.
”Ini sangat penting bagi kami dalam penyusunan suatu produk hukum daerah dari mulai perencanaan sampai dengan pengundangan,” kata Ida Lisnawati.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Dari jajaran kemenkumham Babel yakni, Kabid Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah. Sedangkan dari Pemkab Belitung Timur Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sayono, dan Kepala Bagian Hukum Amrullah.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ida Lismawati berterima terima kasih kepada Kanwil kemenkumham Babel yang telah memfasilitasi, pembinaan serta penguatan dalam penyusunan Propemperda kepada Pemkab Beltim.