Liputan6.com, Denpasar: Dua jenazah serta delapan potongan tubuh korban Bom Bali dikebumikan di Kompleks Pemakaman Kristen Maranatha, Mumbul, Nusa Dua, Denpasar, Bali, Jumat (14/3) pagi. Kebaktian pelepasan secara Kristen Protestan dipimpin pendeta Christin Bangun dari Gereja Maranatha Denpasar. Konsul Australia serta perwakilan Konsulat Belanda dan Denmark juga hadir dalam upacara ini.
Dua jenazah yang dikuburkan itu tidak berhasil diidentifikasi. Sedangkan dari delapan potongan tubuh yang dikuburkan, hanya dua yang berhasil dikenali. Yakni potongan tubuh milik warga Belanda bernama Shipers Mark Antonio dan warga negara Denmark bernama Lise Tanghus Khudsen. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bali I Made Molin Yudhiasa mengatakan pemerintah setempat menyediakan dana sekitar Rp 50 juta untuk membiayai penguburan para korban Bali [baca: Sisa Mayat Tragedi Bali Dimakamkan Awal Maret].
Hingga kini, masih ada satu jenazah yang tak teridentifikasi serta 74 potongan tubuh yang belum dikuburkan. Jasad dan potongan tubuh para korban Bali itu masih disimpan di Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar. Sebuah potongan tubuh diidentifikasi sebagai milik Iqbal, tersangka pengebom Bali, yang tewas dalam tragedi yang terjadi 12 Oktober 2002 [baca: Bom Paddy`s Cafe Diledakkan Iqbal Satu].(TNA/Adhar Hakim)
Dua jenazah yang dikuburkan itu tidak berhasil diidentifikasi. Sedangkan dari delapan potongan tubuh yang dikuburkan, hanya dua yang berhasil dikenali. Yakni potongan tubuh milik warga Belanda bernama Shipers Mark Antonio dan warga negara Denmark bernama Lise Tanghus Khudsen. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bali I Made Molin Yudhiasa mengatakan pemerintah setempat menyediakan dana sekitar Rp 50 juta untuk membiayai penguburan para korban Bali [baca: Sisa Mayat Tragedi Bali Dimakamkan Awal Maret].
Hingga kini, masih ada satu jenazah yang tak teridentifikasi serta 74 potongan tubuh yang belum dikuburkan. Jasad dan potongan tubuh para korban Bali itu masih disimpan di Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar. Sebuah potongan tubuh diidentifikasi sebagai milik Iqbal, tersangka pengebom Bali, yang tewas dalam tragedi yang terjadi 12 Oktober 2002 [baca: Bom Paddy`s Cafe Diledakkan Iqbal Satu].(TNA/Adhar Hakim)