Liputan6.com, Washington DC - Pertemuan KTT G20 perdana terjadi hari ini. Pertemuan para kepala negara Group of 20 (Kelompok G20) digelar di Washington D.C, AS.
Menurut stus ECD.org, pertemuan ini diprakarsai oleh para Menteri Keuangan negara anggota G20 pada tahun 1999, Kelompok 20 (G20) bertemu di tingkat Pemimpin untuk pertama kalinya pada bulan November 2008 di Washington D.C., pada puncak krisis keuangan global.
Advertisement
Langkah ini menunjukkan tekad para Pemimpin G20 untuk mengatasi tantangan paling mendesak dari krisis ekonomi dan keuangan yang meningkat pada paruh kedua tahun 2008.
Para pemimpin menetapkan kerangka kerja untuk mencegah krisis keuangan di masa depan, sambil mengamankan pertumbuhan global yang berkelanjutan dan seimbang serta mereformasi arsitektur tata kelola ekonomi global. Mereka menyepakati kerja sama ekonomi makro yang lebih erat untuk memulihkan pertumbuhan dan menghindari limpahan negatif.
Secara khusus, Action Plan to Implement Principles for Reform annexed to the Declaration of the Summit on Financial Markets and the World Economy menetapkan lima prinsip reformasi mereka: memperkuat transparansi dan akuntabilitas; meningkatkan regulasi suara; mempromosikan integritas di pasar keuangan; memperkuat kerja sama internasional; mereformasi lembaga keuangan internasional.
Mereka juga menggarisbawahi "pentingnya menolak proteksionisme" dan berkomitmen untuk "menahan diri dari meningkatkan hambatan baru untuk investasi atau perdagangan barang dan jasa, memaksakan pembatasan ekspor baru atau menerapkan langkah-langkah WTO yang tidak konsisten untuk merangsang ekspor" dalam 12 bulan ke depan.
Para Pemimpin G20 meminta agar rekomendasi tambahan dirumuskan oleh para menteri keuangan, berdasarkan rekomendasi dari badan-badan yang ada (misalnya Forum Stabilitas Keuangan, kemudian diubah menjadi Dewan Stabilitas Keuangan – pada bulan April 2009 di London) dan pakar independen. Dengan demikian, mereka memberi bentuk pertama pada struktur yang digunakan saat ini, berdasarkan masukan dari kelompok kerja, Sherpa, dan Menteri, dalam persiapan G20 Leaders Summit.
Meskipun OECD belum berpartisipasi secara resmi dalam KTT G20 Washington, para Pemimpin G20 mendorong otoritas pajak nasional untuk memanfaatkan pekerjaan OECD yang bertujuan untuk mempromosikan pertukaran informasi dan transparansi pajak internasional.
Sejarah Pendirian G20
Mengutip situs BI.go.id, G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7, G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin. Adapun tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
G20 pada awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Namun sejak 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT dan pada 2010 dibentuk pula pembahasan di sektor pembangunan. Sejak saat itu G20 terdiri atas Jalur Keuangan (Finance Track) dan Jalur Sherpa (Sherpa Track). Sherpa diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal, menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT (Summit).
Dimulai sejak tahun 1999 sebagai pertemuan di tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan G20 semakin intens dilaksanakan dengan KTT tahunan yang diikutsertai oleh masing-masing Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Situs G20.org menyebut, G20 dibentuk pada 1999 dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada 1997-1999 dengan melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.
Atas saran dari para Menteri Keuangan G7, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas respons terhadap krisis keuangan global yang terjadi. Setelah itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.
Sembilan tahun kemudian, pada 14-15 November 2008, para pemimpin negara-negara G20 bertemu untuk pertama kalinya di dalam KTT G20 pertama. Pada kesempatan itu, para pemimpin negara melakukan koordinasi respon global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Untuk mempersiapkan KTT setiap tahunnya, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, bersama-sama dengan para perwakilan pemimpin negara yang dikenal sebagai Sherpa melakukan beberapa kali pertemuan dalam setahun.
Advertisement
Jenis Pertemuan G20
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit
Merupakan klimaks dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
Ministerial & Deputies Meetings/Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi
Diadakan di masing-masing area fokus utama forum. Pada Finance Track, Ministerial Meetings dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, yang disebut Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG).
Sementara pertemuan para deputi disebut Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD).
Kelompok Kerja/Working Groups
Beranggotakan para ahli dari negara G20, Working Groups menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan agenda G20 yang lebih luas, yang kemudian dimasukkan ke dalam segmen kementerian dan akhirnya KTT.
Peran Nyata G20
1. Penanganan Krisis Keuangan Global 2008
Salah satu kesuksesan G20 terbesar adalah dukungannya dalam mengatasi krisis keuangan global 2008. G20 telah turut mengubah wajah tata kelola keuangan global, dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi, dalam skala sangat besar. G20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan, serta mendorong beberapa reformasi penting di bidang finansial.
2. Kebijakan Pajak
G20 telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak. Pada 2012, G20 menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) keluaran OECD, yang kemudian difinalisasikan pada 2015. Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan jurisdiksi bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.
3. Kontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19
Inisiatif G20 dalam penanganan pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, Injeksi penanganan COVID-19 sebanyak >5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.
4. Isu lainnya
Selain itu, G20 berperan dalam isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan. Pada 2016, diterapkan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional. G20 juga mendukung gerakan politis yang kemudian berujung pada Paris Agreement on Climate Change di 2015, dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.
Advertisement