Sebelum Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sang Putra Menggambar Wajah Ibunya Tersenyum

Seolah mengerti ibunya baik-baik saja meski dalam penjara, putra Nikita Mirzani melukiskan wajahnya tersenyum.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 14 Nov 2022, 15:30 WIB
Seolah mengerti ibunya baik-baik saja meski dalam penjara, putra Nikita Mirzani melukiskan wajahnya tersenyum. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani, menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Sebelumnya, bintang film Comic 8 dan Nenek Gayung ini menjalani penahanan di Rutan Serang.

Selama 20 hari, Nikita Mirzani Mawardi berpisah dari ketiga anaknya. Sehari sebelum sidang, admin Instagram mengunggah sebuah gambar hasil karya putra Nikita Mirzani, Azka Raqilla Mawardi.

Dalam gambar tersebut, terdapat dua wajah. Satu adalah wajah Nikita Mirzani yang sedang tersenyum, dan lainnya wajah pria dengan mulut menyeringai.

"Happy mom

Monster dad," begitu keterangan dalam gambar tersebut.

 


Dibikin Khusus

Nikita Mirzani (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Azka meyakini bahwa ibunya tak bersalah atas kasus yang menimpanya. Dan ia percaya bahwa Nikita Mirzani tak sedang susah di Rutan Serang.

"Abang @azkaraqillamawardi_al bikin ini untuk ami ❤️

Cepet pulang ami we miss you 😘," tulis admin sebagai keterangan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Dikirim ke Bulan

Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @fitri_salhuteru)

Melihat unggahan tersebut, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru ikut berkomentar. Ia pun mencoba untuk memberi pengertian kepada putra wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986.

"Abang azka😂 sabar ya jagoan ibu, nanti monster dad nya ibu kirim ke bulan😂," jawabnya.

 


Rugi Rp 17 Juta

Pada sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penutut Umum (JPU) menyebut perbuatan Nikita Mirzani terhadap dito Mahendra, sebagai pria yang telah menjebloskannya ke penjara.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, maka saksi Mahendra Dito mengalami kerugian material sebesar Rp 17 juta," ungkap JPU di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

 


Batal

Jaksa melanjutkan, sebelumnya Dito bertemu dengan calon kliennya bernama Melisa pada Minggu, 8 Mei 2022, pukul 20.00 WIB, di Union Café Plaza Senayan. Kala itu Dito menawarkan sepatu merek Hermes dengan harga Rp 17,5 juta.

Namun pada hari Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang juga follower Instagram Nikita Mirzani, melihat gambar Dito Mahendra yang telah diedit dan diunggah di Instagram Story Nikita.

"Kemudian menghubungi saksi Hairul untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Mahendra Dito dan meminta pengembalian uang DP yang telah saksi Melisa bayarkan kepada saksi Hairul Yusi," jelas jaksa.

Infografis Rusia Didepak dari Dewan HAM PBB (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya