Liputan6.com, Blora - Sebagai anak, siapa yang tak bingung dan khawatir saat mengetahui sang ibu tiba-tiba kambuh sakitnya? Itulah yang dialami seorang anak bernama Agus Ariyanto (42), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Mariyati (73), ibu kandung Agus Ariyanto, sempat menjadi salah satu pasien beberapa jam di RSUD Dr R Soetijono Blora. Selanjutnya dibawa pulang karena takut malah terjadi yang tidak-tidak jika sampai dirawat inap dengan pelayanan yang kurang baik.
Advertisement
Perempuan paruh baya asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora kota, itu masuk rumah sakit setempat pada Rabu, 9 November 2022 lalu. Ketika itu, pria yang akrab disapa Agus ini sedang berada di Kabupaten Rembang dan mendapati kabar kondisi sang ibu.
"Memang dua minggu ini kadang sering kumat-kumatan, waktu hari Rabu itu nggak kuat, akhirnya ke RSUD Blora habis maghrib sekitar jam 18.30 WIB. Kakak saya yang nganter, waktu itu saya memang masih perjalanan pulang dari Rembang," ungkap Agus kepada Liputan6.com, Minggu (13/11/2022).
Agus menceritakan, setelah pulang dari Rembang sampai RSUD Dr R Soetijono Blora, sang ibu kondisinya sudah masuk di ruang perawatan dan masih dicek diagnosa.
"Dokter jaga katanya jantung koroner dan harus masuk ICU (Intensive Care Unit)," kata Agus.
Menurutnya, pada waktu itu kondisi sang ibu sedang sadar dan terus menjadi ketakutan setelah tahu kabar diagnosanya sakit jantung koroner. Padahal, yang dirasakan cuman pada bagian dadanya sebelah kiri tembus belakang.
Anak ke 5 dari 7 bersaudara ini mengaku sebagai orang awam tentang medis, tentunya ikut saja apa yang dikatakan oleh pihak rumah sakit. Ketika itu, kondisi sang ibu sampai menangis supaya jangan dibawa ke ruang ICU, tapi setelah dibujuk dengan rayuan akan didampingi akhirnya mau.
Agus sempat bingung lantaran dari pihak rumah sakit bilang bahwa biaya perawatan dan pengobatan ibunya besar kalau tidak dicover dengan BPJS Kesehatan.
"Ada (punya BPJS) yang ngurusi adik saya yang di Jakarta, ternyata ada tunggakan satu tahun lebih," ucapnya.
Kejanggalan Biaya Administrasi Rp6 Juta
Kemudian, diakuinya juga bahwa dari pihak rumah sakit sempat meminta untuk keluarga pasien supaya membayar tunggakan BPJS Kesehatan melalui Indomaret. Adapun totalnya Rp 2.070.000.
Setelah tunggakan dibayarkan, biaya perawatan dan pengobatan sang ibu sudah bisa dicover dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, Agus mengaku sempat ditawari pihak rumah sakit jika pasien nantinya ingin pindah kamar juga bisa
"Saya sudah sampai ditawarin mau pindah kamar atau nggak, upgrade kamar ibaratnya, entah apa itu kan ada," ucapnya.
Tak hanya itu, Agus juga menuturkan bahwa pasien yang sakit jantung, berdasarkan informasi pihak rumah sakit dikenai biaya sekitar Rp4 jutaan.
"Setelah itu di lab, kok hasilnya sampek kemana-mana gitu. Sampai tekan covid," tuturnya.
Dia mengaku tidak paham apakah benar kena covid atau sengaja akan dicovidkan pihak rumah sakit yang pada malam itu bertugas. Kalau sang ibu dicovidkan, maka harus masuk ruang isolasi dan pasti kondisinya malah drop dan pikirannya malah kemana-mana.
Selanjutnya, Agus musyawarah bersama saudara-saudaranya dan memutuskan supaya orang tua mereka dirawat di rumah saja, dan pada waktu itu harusnya perlu mendapat perawatan.
"Akhirnya ya udah, pulang paksa. Ibaratnya ya udahlah, rawat jalan nggak apa-apa," ucapnya.
Dia mengungkapkan lantaran sang ibu diputuskan untuk dirawat jalan, maka tidak bisa dicover dengan BPJS alias harus membayar umum. Dalam hatinya, Agus sendiri mengaku tak masalah.
"Daripada malahan sang ibu mikir yang tidak-tidak, baik ya sudah dirawat di rumah semampunya atas pertimbangan saya, adek dan kakak saya," ungkapnya.
Setelah keputusan final, Agus juga membeberkan adanya kejanggalan terkait administrasi sekitar Rp6 jutaan lebih yang diminta pihak petugas rumah sakit untuk dibayarkan secara cash, tak boleh via tranfer melalui ATM. Padahal waktu itu menunjukkan sudah larut malam.
Serta saat administrasi sudah dibayar cash alias tunai, tapi minta nota rincian untuk arsip malah tidak diperbolehkan. Ketika itu, keluarga pasien masih beruntung lantaran boleh mendokumentasikan via foto.
Menurutnya, kejanggalan kian memuncak dan terlihat gamblang, yakni dalam nota rincian yang didokumentasikan ternyata juga ada tulisan 'BPJS NON PBI'.
"Nah di situ kan aneh, saya tambah bingung lah. Padahal saya mbayar cash, kok begini," terang Agus.
Agus berharap dari peristiwa yang terjadi ini menjadi yang terakhir dan pelayanan RSUD Dr R Soetijono Blora bisa diperbaiki. Semata-mata, supaya masyarakat lebih percaya lagi saat berobat di daerahnya sendiri.
"Sebagai masyarakat Blora, terus terang kenapa banyak masyarakat yang berobat di luar kota, malah ke Purwodadi, ke Rembang ke Bojonegoro, atau tempat lain, ya mungkin pelayanan di rumah sakit kita sendiri transparansinya kurang baik, makanya perlu pelayanan yang bagus lagi untuk masyarakat lebih percaya lagi," katanya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa dari pihak rumah sakit melalui bagian keuangan, secara pribadi sudah berupaya meminta maaf melalui sambungan telepon.
"Secara pribadi dari bagian keuangan sudah nelepon mewakili dari pihak RSUD minta maaf atas ketidaknyamanan. Intinya baru telpon saja, kalau yang minta maaf ke publik belum," katanya, yang juga mengatakan sang ibu diajak pulang dari RSUD Dr Soetijono Blora sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kemarin waktu ditelfon itu memang sempat bilang minta izin tanya alamat rumah saya, sama alamat ibu saya, katanya mau nengoki, intinya mau silaturrahmi," Agus menandaskan.
Advertisement
Penjelasan RSUD Dr R Soetijono
Sementara terkait peristiwa yang terjadi, pihak rumah sakit kemudian mengadakan konferensi pers bersama dengan belasan awak media di Blora untuk memberi penjelasan supaya lebih gamblang.
Dalam kesempatan ini, Puji Basuki selaku Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora tidak berkesempatan hadir lantaran ada acara lain. Kemudian, diwakili sejumlah Kepala bidang (Kabid) nya.
"Kami klarifikasi terkait kasus nyonya M yang kita rawat tanggal 9 November 2022. Memang beliau datang ke kami, UGD dengan keluhan nyeri dada. Kemudian ada sesaknya dan kami melakukan pelayanan sesuai dengan prosedur," ujar Kabid Pelayanan RSUD Dr R Soetijono Blora, Nur Betsia Bertawati, Senin (14/11/2022).
Didampingi Kabid Keuangan dan Kabid Umum RSUD Dr R Soetijono Blora, dirinya kemudian memberikan paparan terkait beberapa hal yang berhubungan dengan pelayanan terhadap pasien tersebut. Serta, tak lupa meminta maaf atas kesalahan teknis pada saat proses administrasi yang dilakukan bagian internal rumah sakit.
"Jadi kami mohon maaf, aplikasi kami memang pasien BPJS tersambung beragam pelayanan. Karena ada antigen positif, dan pihak pasien tidak mau rawat inap otomatis pindah ke umum. Lha ini, petugas farmasi belum merefresh, jadi tulisannya BPJS non PBI," ucap Nur Betsia.