Liputan6.com, Jakarta Sesuai jadwal yang dibuat, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 telah ditutup pada hari ini, 14 November 2022. Setelah ini, panitia penyelenggara akan memproses seluruh dokumen yang telah dikirim pelamar untuk selanjutnya bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Lantas, apa saja tahap yang akan ditempuh pelamar dalam seleksi PPPK Guru 2022?
Advertisement
Seperti yang diketahui, seleksi PPPK Guru bisa diikuti oleh empat kategori pelamar. Adapun keempat kategori tersebut antara lain:
- Prioritas I
Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
- Prioritas II
THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
- Prioritas III
Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
- Pelamar Umum
a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudriste
b. Pelamar yang terdaftar di Dapodik
Mengutip jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang terdapat di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, Senin (14/11/2022), setelah melewati proses pendaftaran para pelamar kemudian menempuh seleksi administrasi. Rencananya hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada 16 sampai 17 November 2022 mendatang.
Setelah itu, pelamar yang dinyatakan belum lolos seleksi administrasi akan diberi kesempatan untuk menyanggah dalam masa sanggah yang berlangsung pada 18 s.d. 20 November 2022.
Lebih lanjutnya berikut ini rincian jadwal seleksi PPPK Guru 2022.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
1. Seleksi administrasi: 31 Oktober s.d. 15 November 2022
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 s.d. 17 November 2022
3. Masa sanggah: 18 s.d. 20 November 2022
4. Jawab sanggah: 21 s.d. 24 November 2022
5. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
6. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27 s.d. 28 November 2022
7. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November s.d. 3 Desember 2022
8. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 s.d. 13 Desember 2022
9. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 14 s.d. 18 Desember 2022
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13 s.d. 18 Januari 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16 s.d. 21 Januari 2023
12. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari s.d. 1 Februari 2023
13. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum): 2 s.d. 3 Februari 2023
14. Masa sanggah: 4 s.d. 6 Februari 2023
15. Jawab sanggah: 7 s.d. 13 Februari 2023
16. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20 s.d. 21 Februari 2023
17. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari s.d. 13 Maret 2023
18. Usul penetapan NI PPPK: 7 s.d. 31 Maret 2023
Advertisement