Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih mendalami kasus kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, ada dugaan mengejutkan bahwa keluarga tersebut menganut sekte Apokaliptik.
Dugaan ini muncul lantaran lambung keempat jenazah dalam keadaan kosong. Diduga, mereka sengaja melaparkan diri untuk mencapai kematiannya.
Adalah ahli kriminolog Andrianus Meliala yang berasumsi keempat orang dalam satu keluarga tersebut sengaja kelaparan karena meyakini paham Apokaliptik.
Baca Juga
Advertisement
Walaupun secara praktik, kesengajaan untuk melaparkan diri hingga meninggal itu sangat sulit dilakukan. Akan tetapi, bila kematian keempat anggota keluarga itu disebut karena kelaparan dan tidak mampu membeli makanan, justru sangat tidak mungkin.
Lantas, apa apokaliptik itu? Apokaliptik adalah keyakinan seseorang atau sekelompok orang untuk menghadapi kehancuran dunia atau hari kiamat. Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan ketiga anaknya tewas dengan jasad yang mengeras terbaring di kamar tidur. Hal ini disebabkan aksi bunuh diri oleh orang tuanya, karena tidak ditemukan tanda kekerasan di jasad ketiga anak tersebut.
Persepsi soal kiamat memang diajarkan oleh keyakinan agama abrahamik, yakni Yahudi, Kristen, dan Islam. Namun dari setiap tiga keyakinan agama soal kiamat tersebut, didasarkan pada tanda-tanda besar sebelum datangnya kiamat.
Andrianus mengatakan, di beberapa negara sudah ada kasus yang menunjukkan pemahaman Apokaliptik oleh beberapa kelompok. Dan ternyata dari semua kasus itu, menunjukkan pola yang sama. Misalnya, peristiwa di Springville, Utah, Amerika Serikat pada 2014.
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan ketiga anaknya tewas dengan jasad yang mengeras terbaring di kamar tidur. Hal ini disebabkan aksi bunuh diri oleh orang tuanya, karena tidak ditemukan tanda kekerasan di jasad ketiga anak tersebut.
Dua pola yang sama menunjukkan bahwa mereka sengaja mengakhiri hidup atau bunuh diri. Lantas, Bagaimana hukum bunuh diri dalam Islam?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Bunuh Diri
Mengutip laman Muhammadiyah, bunuh diri adalah kegiatan perbuatan melukai diri dengan maksud mengakhiri kehidupanya sendiri. Dalam dunia modern ini sering diberitakan kejadian bunuh diri dengan berbagai motif mulai dari ekonomi, percintaan hingga depresi.
Agama Islam (syariah) melarang kita menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan perbuatan bunuh diri. Hal ini dapat dilihat dari salah satu unsur tujuan syariah (maqasid asy-syar’iah) yaitu perlindungan terhadap jiwa dan raga (hifz an-nafs) . Al-Quran dengan jelas:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا ۛ إِنَّ ٱللهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْس
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan pajak baiklah, karena pada Allah yang terkait dengan orang-orang yang baik.” (QS. al-Baqarah: 195)
Dalam ayat lain juga ada pula:
… ولا تقتلوا أنفسكم إن ٱلله كان بكم رحيما )29( ومن يفعل ذلك عدونا وظلما فسوف نصليه نارا وكان ذلك
Artinya “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu, dan barangsiapa kesalahan demikian dengan hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. ” (QS. an-Nisa: 29-30)
Ayat al-Quran tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala masalah dapat selesai dan berakhir. Padahal azab penderitaan yang lebih berat, telah menyongsong di akhirat kelak.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Tim Rembulan