Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di akun media sosial, Kapolsek Pinang, Tangerang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Buntut dari video itu pun, Kapolsek saat ini dicopot dari jabatannya.
Postingan diunggah di sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48. Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022), menuliskan seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Advertisement
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya. Adapun yang bersangkutan saat ini sudah tidak bertugas di wilayah Polrestro Tangerang Kota.
"Sudah dimutasi ke YANMA Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Meski demikian, Kapolres enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Kapolres menyebutkan bahwa saat ini kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kasusnya silakan tanya ke Polda saja ya, sekarang itu sudah ditangani mereka," lanjutnya.
Pelecehan Seksual
Sebelumnya diketahui bahwa nama Kapolsek Pinang, Tangerang Kota diduga terseret kasus pelecehan seksual. Kasus tersebut mencuat usai diposting ulang akun Instagram bernama @andreli_48. Akun tersebut menuliskan bahwa seorang wanita berinisial RD telah dilecehkan oleh anggota polisi.
Wanita tersebut mengaku sudah lama melaporkan kejadian tersebut, namun belum ada respon dari pihak terkait.
Advertisement