Mabuk dan Terbakar Cemburu, Pria di Bitung Tebas 4 Warga Pakai Pedang Samurai

Penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi di sebuah rumah indekos di Bitung, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Nov 2022, 01:00 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Liputan6.com, Bitung - Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, Senin sore (7/11/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku seorang pria berinisial YB (23) warga Madidir. YB menyerahkan diri di ruang Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (9/11/2022) malam.

“Pelaku dan barang bukti pedang samurai selanjutnya diserahkan ke Penyidik Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast, akhir pekan lalu.

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos karena motif cemburu. Tak tanggung-tanggung, dalam peristiwa tersebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap 4 orang sekaligus.

Dalam keadaan mabuk, pelaku bersama 2 rekannya mendatangi sebuah rumah indekos untuk mencari keberadaan pacarnya dengan maksud ingin memergoki tingkah pacar.

“Tiba di rumah kos tersebut, pelaku melihat dua pria sedang duduk di depan kos, dan tanpa basa basi langsung menyerang kedua pria tersebut dengan pedang samurai,” ujar Abast.

Kemarahan pelaku makin menjadi-jadi, dan terus mencari keberadaan pacarnya yang berada di dalam kamar. Akhirnya terduga pelaku menuju salah satu kamar yang dicurigai tempat bersembunyi pacarnya.

“Saat pelaku akan membuka pintu tersebut, ada dorongan dari dalam kamar yang dilakukan oleh dua orang pria lainnya,” katanya.

Pelaku yang emosi pun langsung mengayunkan pedang samurai ke arah keduanya. Namun tak lama kemudian pintu kamar akhirnya bisa tertutup kembali dan pelaku bersama dua temannya langsung pergi.

 

 


Pelaku Sudah Ditahan

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan empat pria yang berada di rumah indekos tersebut mengalami luka.

“Dalam kejadian itu, empat orang pria menjadi korban, yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan tiga orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan,” kata Abast.

Di hadapan Penyidik Polres Bitung, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah indekos, karena mabuk dan cemburu.

“Pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Abast memungkasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya