Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan dana hibah bagi 10 partai politik (parpol) di DPRD DKI naik menjadi Rp40,88 miliar pada 2023. Usulan tersebut naik dari dana hibah parpol yang digelontorkan pada 2022, yang mulanya sebesar Rp27,25 miliar.
Kenaikan dana hibah itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, dengan Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin 14 November 2022.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri mengatakan, kenaikan dana hibah dari Rp5.000 per suara menjadi Rp7.500 per suara.
"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," ujar Taufan kepada wartawan di Grand Cempaka, Bogor, Selasa (15/11/2022).
Menurut Taufan, apabila usulan kenaikan dana hibah disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat 18 November 2022 mendatang di Bogor.
Dia menjelaskan alasan usulan kenaikan dana hibah untuk tiap parpol ialah untuk memenuhi kebutuhan untuk memajukan parpol ke depan. Mengingat, kata dia sudah memasuki tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," katanya.
Total Pembagian Dana Hibah Parpol 2022
Sebelumnya, pada tahun 2022, dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp 27,25 miliar.
Berikut rincian usulan kenaikan dana hibah menjadi Rp 40,88 miliar pada tiap-tiap parpol:
1. PDIP Rp 10,02 miliar (1.336.324 suara)
2. Gerindra Rp 7,01 miliar (935.793 suara)
3. PKS Rp 6,87 miliar (917.005 suara)
4. PSI Rp 3,03 miliar (404.508 suara)
5. Demokrat Rp 2,89 miliar (386.434 suara)
6. PAN Rp 2,81 miliar (375.882 suara)
7. NasDem Rp 2,32 miliar (309.790 suara)
8. PKB Rp 2,31 miliar (308.212 suara)
9. Golkar Rp 2,25 miliar (300.246 suara)
10. PPP Rp 1,32 miliar (176.835 suara)
Advertisement