Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tatak Ujiyati tak lagi menjabat sebagai Komisaris PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Hal tersebut sebelumnya disampaikan Tatak melalui akun Twitternya, @tatakujiyati.
"Betul, seperti yang saya tulis di Twitter dan IG (Instagram)," kata Tatak kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2023) malam.
Advertisement
Tatak menyampaikan memperoleh salinan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) pada hari ini. Namun, KPPS itu telah ditandatangani pada 14 November 2022.
"Saya dapat salinan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dari PT Jakpro hari ini, ditandatangani per kemarin," terang Tatak.
Lebih lanjut Tatak tak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan dirinya dari jabatan Komisaris PT LRT Jakarta. Tatak menyarankan agar alasan pencopotannya ditanyakan ke PT JakPro.
"Alasannya silahkan ditanyakan langsung kepada PT Jakpro. Saya menerima saja. Terimakasih sudah diberi kepercayaan memegang amanah selama ini dan alhamdulillah berjalan dengan baik," jelas Tatak.
Sebelumnya, melalui akun Twitternya Tatak membagikan kabar pencopotannya sebagai Komisaris PT LRT. Dia mengungkapkan telah purna tugas sebagai Komisaris dan telah menjalankan perusahaan sesuai tujuan.
"Purnatugas. Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas sebagai komisaris di PT LRTJ. Membantu menjalankan perusahaan sesuai tujuan dan mematuhi GCH," kata Tatak dalam cuitannya, Selasa (15/11/2022).
Ucapkan Terima Kasih kepada Pemprov DKI
Dalam cuitannya, Tatak menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pihak-pihak terkait. Tatak mengucap syukur karena telah diberi kesempatan berkontribusi bagi LRT.
"Terima kasih kepada gubernur DKI, Pemprov DKI, PT JakPro dan PT LRTJ yang telah memberi kesempatan untuk berkontribusi. InsyaAllah LRTJ tetap jaya," ujar dia.
Sebagai informasi, TGUPP DKI Jakarta era Anies resmi bubar bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
Sebelumnya, Tatak menjelaskan TGUPP selama ini membantu Anies menyelesaikan tugas di DKI Jakarta. TGUPP, kata Tatak juga membantu Gubernur mengerjakan detail-detail semua proses dalam pelaksanaan program kerja.
Advertisement