Liputan6.com, Jakarta - Rektor IPB University, Prof Arif Satria telah mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa perguruan tinggi negeri tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir para Dekan dan pejabat IPB University lainnya. Ini untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi.
Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa dari 311 orang, 116 lainnya merupakan mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuan transaksi pinjaman online (pinjol).
Arif Satria menegaskan, pada kasus ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB.
Baca Juga
Advertisement
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Modusnya, mereka terpengaruh oleh salah satu orang yang kini sudah menjadi terlapor diminta investasi ke usaha proyek bersama dengan keuntungan 10 persen per bulan. Namun sebelumnya para korban diarahkan oleh orang tersebut untuk meminjam modal ke aplikasi penyedia pinjaman.
Kemudian pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu lah, mahasiswa akan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.
“Secara institusi, IPB kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB juga membuat laporan ke polisi. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Arif.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Arif juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.
Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Tuai Sorotan DPR
Kabar ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi pendidikan, olah raga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022).
Untuk diketahui sebanyak 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol). Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.
Huda mengatakan jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” tukasnya.
Advertisement
Diusut Tuntas
Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Saat ini, lanjut Huda, pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.