Liputan6.com, Jakarta - Jenis minuman arak Bali secara resmi dinyatakan masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) berdasarkan informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ketetapan arak Bali masuk dalam WBTb diterbitkan melalui Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022.
Advertisement
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Made Mangku Pastika menyambut gembira kabar tersebut.
"Ketetapan arak Bali sebagai WBTB akan mendongkrak ekonomi Bali ke depan. Pelaku usaha arak (di Bali) tentu makin bersemangat menggencarkan promosi bisnisnya untuk mendukung kegiatan parwisata," ujar Mangku Pastika melalui keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
Apalagi, lanjut dia, minuman arak Bali saat ini telah berstatus legal peredarannya dengan syarat tertentu. Dengan demikian, kata Mangku Pastika, penjualan kemasan arak Bali dapat makin meluas untuk menambah penghasilan masyarakat.
"Ditambah lagi sudah masuk WBTb, tidak ada lagi perlu dikhawatirkan dari arak Bali. Perjuangan Kemendikbudristek memasukkan arak Bali dalam WBTb harus diapresiasi karena berpengaruh mempopulerkan ke kancah dunia," papar dia.
Mangku Pastika meyakini, kedepannya akan bertambah banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang akan berkunjung ke Bali guna mengetahui ciri minuman Pulau Dewata itu.
"Jadi ada dua dampak menggerakkan ekonomi, ke pelaku usaha dan petani arak Bali meningkatkan penghasilan, lalu bagi pemerintah provinsi menambah pendapatan daerah sebab kedatangan wisatawan," jelas Mangku Pastika.
Tak Hanya Arak Bali
Sebagai informasi, sebelumnya, dalam pengumuman WBTb oleh Kemendikbudristek di Yogyakarta pada September-Oktober 2022 lalu, selain arak Bali, ada delapan lainnya dari Pulau Dewata yang juga tercatat masuk WBTb.
Mereka adalah uyah (garam), amed, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, berko, Mejaran-jaranan, dan sayur serombotan.
Legalitas peredaran arak Bali sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Arak Bali juga tercantum sebagai minuman golongan C bersama whiskey Irlandia, rum India Barat, Gin Belanda, Vodka Rusia, Tequila Mexico, Brandy Belanda yang kadar alkoholnya 25-45 persen dan dibuat secara destilasi.
Advertisement
Jadi Suvenir KTT G20
Sebelumnya, minuman alkohol hasil fermentasi khas Pulau Dewata, yaitu arak Bali, kini semakin terkenal hingga terpilih menjadi salah satu suvenir dalam rangkaian KTT G20 di Bali.
Dilansir Antara, Minggu 7 November 2022, arak Bali terpilih yang masuk dalam KTT G20 adalah milik perajin di Denpasar.
Meskipun namanya arak yang berkonotasi mengandung alkohol, bukan berarti arak ini digunakan untuk sarana atau ajang mabuk-mabukan. Arak ini berbahan dasar arak jung atau arak rempah.
Arak ini merupakan kekayaan budaya lokal zaman kuno atau untuk pengobatan, terutama untuk sakit batuk, flu, atau sariawan, dengan manfaat sebagai penghangat tubuh. Jadi leluhur Bali itu meracik arak, terutama diniatkan untuk sarana kesehatan.
Menurut Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, koperasi mengumpulkan arak dari petani, kemudian diproses dengan inovasi agar naik kelas.
Arak murni dari petani diawetkan dulu agar baunya hilang, lalu campur rempah, buah dan madu. Hasil campuran itu disimpan enam bulan, setelah itu baru dibawa ke pabrik dan baru dapat dikonsumsi.
Arak Bali Beda dengan Minuman Alkohol Lain
Arak Bali terbilang cukup beda dari minuman alkohol lain. Hal ini dikarenakan dalam pembuatan arak Bali, para pengrajin tidak menggunakan campuran alkohol sama sekali dan tetap memakai bahan tradisional.
Sementara minuman alkohol pada umumnya mencampur bahan kimia dalam pembuatannya. Bahan dasar pembuatan arak Bali murni memakai tuak pohon kelapa.
Selain itu, Arak Bali dapat dicampur dengan rempah, buah, bahkan madu. Beberapa rempah yang dapat dicampurkan seperti cengkeh, jahe merah, vanili, jebugarum (pala), dan kayu manis. Bahkan juga dapat menambahkan madu dan jeruk nipis.
Adapun buah yang menjadi campuran dari arak Bali Iwak Arumery, antara lain mangga, jeruk bali, nanas, kopi, ragam jenis beri, bunga telang, hingga kurma.
Arak campuran produk Bali itu aman dikonsumsi karena sudah mendapatkan sertifikasi dari BPOM.
Advertisement