Bawaslu Kepri Ajak Jurnalis Cegah Hoaks soal Pemilu 2024

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi tertentu, terutama yang menyangkut isu sensitif.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Nov 2022, 11:00 WIB
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengajak para jurnalis untuk mencegah berita palsu atau hoaks terkait dengan pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan informasi dari jurnalis terkait dengan berita hoaks soal pemilu sebagai bahan untuk menyusun indeks kerawanan pemilu.

"Berita dan informasi hoaks soal pemilu salah satu bentuk kerawanan pemilu yang berpotensi menimbulkan konflik sehingga kami membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut dari para jurnalis, yang tentunya memahami soal itu," kata Maryamah dilansir dari Antara, Rabu (16/11/2022).

Mantan anggota Bawaslu Tanjungpinang itu mengemukakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada Kepri 2020, informasi hoaks kerap muncul saat kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.

Menurut dia, hoaks tersebut diproduksi media massa yang tidak dikenal publik. Kemudian tautan berita tersebut disebar di media sosial sehingga ramai dibaca publik.

Informasi hoaks, lanjut dia, juga tersebar di media sosial. Menjelang pemilu dan pilkada, biasanya muncul banyak akun baru untuk kepentingan politik tertentu.

Berita hoaks di media massa dan informasi hoaks di media sosial, kata Maryamah, berpotensi membentuk opini publik sehingga mudah memicu konflik. Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat dirugikan akibat informasi tersebut.

"Biasanya itu ada situs yang seolah-olah seperti situs berita, padahal hanya muncul menjelang pemilu dan pilkada. Tidak ada penanggung jawab media tersebut, dan kolom redaksinya kosong. Situs ini hanya untuk menyerang peserta pemilu dan pilkada, penyelenggara pemilu, dan partai politik melalui berita hoaks," ujarnya.

Maryamah mengatakan bahwa berita dan informasi hoaks perlu ditangani secara serius. Media massa yang profesional juga memiliki tanggung jawab memerangi berita dan informasi hoaks.

"Banyak media massa sekarang yang menyediakan kolom cek fakta untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media massa tertentu dan media sosial," ujarnya.

Ia juga mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi tertentu, terutama yang menyangkut isu sensitif. Masyarakat harus memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarluaskannya.

"Hal itu terutama terkait pemilu, masyarakat memiliki banyak akses untuk mengetahui apa benar informasi yang dibacanya," tutup Maryamah.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya