Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menyampaikan amanat pendidikan dalam pidato Soekarno, bahwa membangun negara ekonomi, teknik, dan pertahanan adalah pertama-tama, dan tahap utamanya membangun jiwa bangsa.
"Tentu saja keahlian adalah perlu, tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan jiwa yang besartidak akan dapat mungkin mencapai tujuannya. Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya, nation and character building," kata Karjono membacakan.
Advertisement
"Artinya apa, IPTEK itu perlu IPTAQ," sambung Karjono dalam Dialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila, digelar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melalui keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, peran ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sebagai landasan pembangunan yang berpedoman pada ideologi Pancasila membutuhkan data yang akurat dan presisi.
Untuk itu, menurutnya, regulasi atau produk hukum seperti Peraturan Pemerintah dan turunannya sangatlah penting.
"Seperti pentingnya Peraturan Daerah yang mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek serta UU Nomor 23 Tahun 2014," kata Rieke saat menjadi narasumber dalam dialog tersebut.
Dia mengatakan, Pancasila merupakan sebuah ilmu ilmiah dan juga ilmu amaliah. Ilmu tersebut diamalkan dalam setiap pembangunan di segala bidang kehidupan.
"Tujuan dari Pancasila sebenarnya adalah Pancasila adil dan makmur. Itu tujuan sebenarnya," ucap Rieke.
Rieke menegaskan, Pancasila merupakan sebuah jalan untuk mewujudkan visi negara Indonesia, menjadi negara merdeka, berkeadilan dan memakmurkan masyarakat.
"Pembangunan yang menyeluruh, yang menyatukan antar pulau, kecamatan dan desa, yang disebut semesta berencana," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Pentingnya Iptek
Rieke menyebut, para pendiri bangsa mengamanatkan dalam pembangunan harus berdasarkan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut dia, Undang-Undang (UU) juga tegas mengatakan, kebijakan pembangunan pemerintah harus berlandaskan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Jadi tidak boleh asumsi, karena kebijakan pembangunan itu menyangkut rakyat, makanya harus hasil riset, artinya harus ada data akurat dan aktual. Bicara tentang Pancasila, maka alokasi anggaran harus berbasis riset berupa data akurat aktual, menggambarkan kebutuhan real rakyat," ucap Rieke yang merupakan Anggota Pansus RUU Sisnas Iptek ini.
Rieke mengatakan, perjuangan mulai tampak, salah satunya dengan lahir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, yakni tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK).
Sehingga, kata dia, iptek tidak hanya menjadi sekedar ilmu, namun juga harus berkontribusi dalam mengambil kebijakan.
"Bahwa untuk memenuhi kontribusi pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional perlu diatur mengenai Sisnas Iptek," ujar Rieke.
"Sains adalah untuk kemaslahatan, untuk kehidupan yang lebih baik. Bukan melahirkan saudara-saudra menjadi sarjana, magister atau doktor, tetapi Sains itu untuk pembangunan nasional," jelas dia.
Advertisement
Ilmu Harus Terhubung
Rektor Undip Yos Johan Utama menambahkan, ilmu menjadi bermanfaat dan barokah ketika dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan kesejahteraan bangsa.
"Maka dari itu wujud nyata dari menempatkan posisi ilmu pengetahuan adalah sangat strategis sebagai pengembangan Indonesia yang berdasarkan Pancasila," ujar Yos.
Yos mengatakan, maka seyogyanya segala orientasi ilmu pengetahuan agar betul-betul terhubung, menyatu, dengan apa yang ada dalam ideologi Pancasila.
"Maka segalanya harus diwarnai, bahwa ilmu itu mengandung aspek dari sila kesatu sampai sila kelima Pancasila," ucap Yos.
Turut hadir dalam dialog, Sekda Jateng Sumarso, Deputi BRIN Bidang Kebijakan Pembangunan Mego Pinandito. Lalu Wakil Kepala LPPM Bidang Pengabdian Masyarakat IPB Sofyan Sjaf dan Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati.
Baca Juga