Paripurna DPR Setujui RUU Provinsi Papua Barat Daya Menjadi UU

Selain RUU provinsi baru, paripurna hari ini juga beragendakan pengesahan 9 anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2022, 12:34 WIB
Suasana rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Salah satu agenda rapat adalah pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya.

Awalnya Fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya di dalam paripurna. Kemudian Puan menanyakan ke anggota DPR apakah RUU tersebut bisa disetujui menjadi UU.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat kita setujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan.

"Setuju,” jawab anggota.

"Setuju ya semua, setuju,” Puan lantas mengetuk palu pengesahan.

Selain RUU provinsi baru, paripurna hari ini juga beragendakan pengesahan 9 anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Berikut ini daftar komisioner KPAI  2022-2027 disetujui DPR RI:

 

1. Sylvana Maria

2. Ai Rahmayanti

3. Diyah Puspitasari

4. Margaret Aliyatul Maimunah

5. Aris Adi Laksono

6. Kawiyan

7. Ai Maryati

8. Jasra Putera

9. Dian Sasmita

 


Sangat Ditunggu Masyarakat Papua

Ilustrasi Raja Ampat, objek wisata di Papua. (Photo by Ridho Ibrahim on Unsplash)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (17/11/2022) besok. 

Dasco menyebut pengesahan pengambikan keputusan tingkat II besok adalah RUU Papua Barat Daya dan juga RUU Provinsi Bali.

"Pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) DPR dan Bamus (badan musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan). Dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/11/2022).

Menurut Dasco, pengesahan RUU Papua Barat Daya ini memang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Papua.

"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya