Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menelusuri rekam jejak empat jenazah yang ditemukan tewas membusuk di dalam rumah di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Keempat jenazah yang merupakan satu keluarga itu adalah Rudyanto Gunawan dan K Margaretha Gunawan (pasangan suami istri), serta Dian (anak), dan Budyanto Gunawan (paman).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, salah satu yang didalami penyidik yakni perihal pekerjaan atau profesi korban semasa hidup.
Baca Juga
Advertisement
"Ini (profesi korban) kita masih lakukan pendalaman," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Zulpan menerangkan, korban bisa dibilang bukan tergolong masyarakat kurang. Hal ini terlihat dari tempat tinggalnya. Diketahui rumah korban berada di Kompleks Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
"Yang jelas itu kan kompleks itu kompleks yang cukup berada, bukan kekurangan, jadi jauh dari kemungkinan penyebab kekurangan makanan," ujar dia.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus satu keluarga tewas di Kalideres ini pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Sejumlah pihak turut dilibatkan dalam olah TKP lanjutan tersebut, seperti kedokteran forensik dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna mengetahui penyebab kematian para korban.
"Arah pemeriksaan sampai dengan hari ini memang bisa dikatakan bukan karena mati kelaparan tetapi ada penyebab lain yang sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," ujar dia.
Polisi Akui Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres Rumit
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, meminta semua pihak menunggu rampungnya penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga di dalam rumah di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Diakuinya, kasus ini cukup rumit. Oleh karenanya penyidik menggandeng sejumlah pihak atau biasa disebut interkolaborasi profesi.
"Sekali lagi kita sedang meneliti sebab kematian, motif kematian ini, sekarang sedang berproses. Karena ini kasus yang cukup rumit. Dan ini harus teliti dan benar-benar tim ahli yang bisa menjelaskan," kata Kombes Hengki di Kalideres, Rabu (16/11/2022).
Hengki menerangkan, penyidik tidak bisa sembarangan dalam menyimpulkan kasus ini. Apalagi, berasumsi mengenai penyebab kematian. Hengki menyinggung isu sekte yang beredar dalam kasus ini.
"Jadi begini ya dalam melaksanakan penyelidikan suatu kasus kami dari penyidik tidak boleh memiliki mindset, misalnya sekte. Jadi bakal membuktikan bahwa ini adalah sekte itu tidak boleh. Kita benar-benar dari nol," papar dia.
Advertisement