Taat Bayar Pajak, Maharani Kemala Terima Penghargaan

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2022, 21:23 WIB
dok: ist

Liputan6.com, Jakarta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, resmi memberikan penghargaan kepada figur publik yang juga dikenal sebagai salah satu founder MS Glow, Maharani Kemala beserta suami, Dewa Gede Adiputra pada Selasa, 15 November 2022.

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara, didampingi Waskito Eko Nugroho perwakilan DJP Bali secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan Dewa Gede Adiputra atau --lebih dikenal dengan sapaan Ajik--.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu negara dalam mendukung pembangunan," ujar Agus.

Agus juga berharap penghargaan ini bisa merangsang masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak guna keberlangsung pembangunan negara.

 


Maharani ajak pebisnis taat bayar pajak

Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diterima. Menurut keduanya, penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.

“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. Ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada," kata Maharani.

"Saya juga mengajak rekan-rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan,” lanjutnya.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya