Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian (Persero) tak mengubah harga emas yang dijualnya untuk beberapa jenis. Harga emas hari ini di Pegadaian masih di posisi sama seperti kemarin untuk jenis Antam, pada perdagangan Jumat 18 November 2022.
Sementara harga emas UBS dan Retro kompak turun. Adapun Pegadaian menjual emas Antam, emas UBS, emas Antam Batik dan emas Antam Retro. Sedangkan ukuran yang dijual dari 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram.
Advertisement
Melansir portal resmi Pegadaian, harga emas Pegadaian untuk jenis Antam dengan ukuran 1 gram dijual Rp 1.016.000, tak berubah seperti kemarin.
Sementara harga emas UBS 1 gram dijual Rp 982.000, turun dari posisi kemarin. Kemudian harga emas Retro turjn menjadi Rp 987.000 pe gram.
Masyarakat bisa memantau langsung rincian harga emas 24 karat di Pegadaian melalui website resminya www.pegadaian.co.id.
Harus tahu jika harga emas Pegadaian berubah-berubah mengikuti pasar. Berikut ini daftar lengkap dan terbaru harga emas Pegadaian hari ini:
Harga Emas Antam
- Harga emas Antam 0,5 gram = Rp 560.000
- Harga emas Antam 1 gram = Rp 1.016.000
- Harga emas Antam 2 gram = Rp 1.968.000
- Harga emas Antam 3 gram = Rp 2.926.000
- Harga emas Antam 5 gram = Rp 4.842.000
- Harga emas Antam 10 gram = Rp 9.625.000
- Harga emas Antam 25 gram = Rp 23.932.000
- Harga emas Antam 50 gram = Rp 47.781.000
- Harga emas Antam 100 gram = Rp 95.481.000
- Harga emas Antam 250 gram = Rp 238.427.000
- Harga emas Antam 500 gram = Rp 476.635.000
- Harga emas Antam 1.000 gram = Rp 953.228.000
Harga Emas Antam Batik
- Harga emas Antam Batik 0,5 gram = Rp 632.000
- Harga emas Antam Batik 1 gram = Rp 1.171.000
- Harga emas Antam Batik 8 gram = Rp 8.864.000
Harga Emas UBS
- Harga emas UBS 0,5 gram = Rp 524.000
- Harga emas UBS 1 gram = Rp 982.000
- Harga emas UBS 2 gram = Rp 1.949.000
- Harga emas UBS 5 gram = Rp 4.815.000
- Harga emas UBS 10 gram = Rp 9.579.000
- Harga emas UBS 25 gram = Rp 23.899.000
- Harga emas UBS 50 gram = Rp 47.698.000
- Harga emas UBS 100 gram = Rp 95.357.000
- Harga emas UBS 250 gram = Rp 238.321.000
- Harga emas UBS 500 gram = Rp 476.079.000
Harga Emas Antam Retro
- Harga emas retro 0,5 gram = Rp 527.000
- Harga emas retro 1 gram = Rp 987.000
- Harga emas retro 2 gram = Rp 1.955.000
- Harga emas retro 3 gram = RRp 2.903.000
- Harga emas retro 5 gram = Rp 4.824.000
- Harga emas retro 10 gram = Rp 9.588.000
- Harga emas retro 25 gram = Rp 23.833.000
- Harga emas retro 50 gram = Rp 47.580.000
- Harga emas retro 100 gram = Rp 95.075.000
- Harga emas retro 250 gram = Rp 237.399.000
- Harga emas retro 500 gram = Rp 474.572.000
- Harga emas retro 1000 gram = Rp 949.099.000
Harga Emas Dunia
Harga emas hari ini turun setelah rilis data perumahan AS pada Oktober, dengan perumahan baru dan izin bangunan turun di bawah harapan.
Melansir laman Kitco, Jumat (18/11/2022), harga emas dunia mencapai posisi terendah harian baru setelah rilis data. Sedangkan harga emas berjangka Comex Desember terakhir dipatok USD 1.761,20, turun 0,82 persen.
Harga emas hari ini dipengaruhi data perumahan AS yang turun 4,2 persen ke tingkat tahunan yang disesuaikan secara musiman sebanyak 1,425 juta unit pada Oktober. Data ini dikeluarkan Departemen Perdagangan. Perkiraan konsensus sebelumnya memprediksi hanya turun menjadi 1,41 juta.
Sementara data perumahan AS pada September direvisi naik menjadi 1,488 juta unit. Untuk tahun ini, perumahan mulai turun 8,8 persen.
Advertisement
Di luar Prediksi
Pada saat yang sama, izin bangunan, yang merupakan pendahulu untuk proyek-proyek masa depan, turun 2,4 persen menjadi 1,526 juta di Oktober setelah total revisi September 1,564 juta. Untuk tahun ini, izin bangunan turun 10,1 persen dari level Oktober 2021.
Ekonom CIBC World Markets Katherine Judge mengatakan jika data perumahan sedikit di atas ekspektasi konsensus tetapi masih menandakan perlambatan.
"Penerbitan izin keluarga tunggal turun 3,6 persen, menunjukkan kelemahan lebih lanjut dalam membangun ke depan di segmen pasar itu, yang juga sejalan dengan anjloknya kepercayaan pembangun rumah dan tingkat hipotek yang meningkat," kata Hakim.