Kolaborasi Kemenkominfo dan Kemendagri Perkuat Literasi Digital Nasional dengan Sikuat

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri meluncurkan model pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Digital.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 18 Nov 2022, 09:22 WIB
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri meluncurkan model pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Digital di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 November 2022. Model pembelajaran tersebut diluncurkan dalam Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Kompetensi Unggul Aparatur Terintegrasi (Sikuat) milik Kemendagri.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, diketahui kapasitas masyarakat Indonesia dalam Literasi Digital memiliki skor 3.49 dari 5.00. Angka tersebut menunjukkan literasi digital masyarakat berada dalam kategori "sedang".

Merespons kondisi tersebut, Kemenkominfo berinisiatif menyelenggarakan program Literasi Digital Nasional kepada tiga segmen yang salah satunya adalah pemerintahan yang ditujukan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah, TNI serta POLRI. Peningkatan pemahaman literasi digital di segmen pemerintahan menjadi salah satu target nasional Kemenkominfo dalam meningkatkan kualitas sistem layanan masyarakat serta mewujudkan transformasi digital Indonesia.

Selain melakukan metode pembelajaran secara tatap muka, kolaborasi Kemenkominfo dengan Kemendagri juga menyediakan sarana pembelajaran literasi digital pada LMS Sikuat milik Kemendagri yang dapat diakses kapanpun, di manapun, dan melalui perangkat apapun.

Materi pembelajaran literasi digital dalam LMS Sikuat dibuat berdasarkan 4 (empat) Pilar Literasi Digital, yaitu Keterampilan Digital, Keamanan Digital, Kebudayaan Digital dan Etika Digital. Pada LMS Sikuat juga tersedia fitur evaluasi pemahaman pengguna terkait materi literasi digital. Pengguna juga akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh pada LMS tersebut setelah menyelesaikan pembelajaran literasi digital. 

 


Contoh Transformasi Digital

Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan, MOOC Literasi Digital yang diluncurkan adalah kolaborasi luar biasa antara Direktorat Pemberdayaan Informatika dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dengan BPSDM Kemendagri.

“Tidak lupa MOOC atau Massive Open Online Course Literasi Digital Sektor Pemerintah juga memberikan bentuk contoh konkrit transformasi digital yang dikolaborasikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo,” ujarnya dalam sambutan pembuka.

 


Sejalan dengan PP No.17/2020

Apresiasi atas usaha Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika khususnya Direktorat Pemberdayaan Informatika dalam memberi literasi digital pada ASN disampaikan oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono. Menurutnya upaya tersebut sejalan dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa setiap PNS punya hak dan kewajiban untuk dikembangkan kompetensinya minimal 20 Jam Pelajaran (JP).

“Menurut pengalaman dalam penilaian reformasi birokrasi terkait indeks kompetensi pegawai, kami mengakui bahwa hal ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, ketika Kemenkominfo mengajak kami melakukan literasi digital melalui MOOC, ini merupakan tawaran yang harus didukung karena melalui hal inilah, target [minimal Jam Pelajaran] itu dapat tercapai,” jelasnya.

Kegiatan Literasi Digital segmen Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 5 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya