Soal Pergantian Pangilma TNI, Pimpinan DPR: Harus Sesuaikan dengan Kondisi

Dasco menyebut adanya aturan pergantian matra boleh saja, namun pemilihan panglima harus menyesuaikan sistuasi kondisi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Nov 2022, 12:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist/nvl)

Liputan6.com, Jakarta - Surat presiden (surpres) dari Joko Widodo (Jokowi) terkait nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 belum juga diterima oleh DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya menunggu surpres dikirimkan. “Kami tinggal menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yg ada di DPR nah ini kan supresnya belum ada,“ kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (18/11/2022).

Terkait siapa pengganti Andika, Dasco menyebut adanya aturan pergantian matra boleh saja, namun pemilihan panglima harus menyesuaikan situasi dan kondisi. Diketahui saat ini adalah tahun politik jelang pemilu 2024.

“Soal pergantian panglima TNI, ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, bahwa ada ketentuan tidak tertulis itu boleh saja, kemudian dijadikan kebiasaan. Tapi kembali lagi pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan pada saat ini,” kata dia

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Diketahui, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden, sekarang memang suratnya akan melalui Presiden kepada Ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 17 November 2022.


Optimis Surpres Dikirim Sebelum Masa Reses DPR

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Andika Perkasa menggantikan Panglima TNI sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)

Puan optimis surpres akan dikirimkan ke DPR sebelum masa reses atau sebelum 15 Desember mendatang.

"Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu. Dan saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus berharap surpres diterima DPR sebelum tanggal 25 November 2022. "Kita berharap sebelum tanggal 25 sudah ada," kata Lodewijk.

Infografis Gebrakan Jenderal Andika Perkasa di Rekrutmen Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya