Cek Fakta: Tidak Benar Video KPK Menyita Harta Mendagri Tito Karnavian

Beredar di media sosial postingan video yang menyebut harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disita KPK. Postingan video ini beredar sejak awal pekan kemarin.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 18 Nov 2022, 15:00 WIB
Cek Fakta KPK sita harta Tito Karnavian

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang menyebut harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disita KPK. Postingan video ini beredar sejak awal pekan kemarin.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Youtube. Akun itu mengunggahnya pada 13 November 2022.

Akun tersebut mengunggah video berjudul "PAGI INI~KEKAYAAN TITO MENDAGRI DISITA‼️KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI BIAR JERA"

Lalu benarkah video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK?


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi KPK, kpk.go.id. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan video yang beredar di Youtube.

Pernyataan itu diunggah dalam rilis berjudul "[KLARIFIKASI] Video Hoaks Penyitaan KPK" pada 17 November 2022.

"Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.

Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul “Pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera."

KPK juga meminta pengunggah untuk segera menghapus video yang beredar.

"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube. KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima, agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut."

Di sisi lain KPK meminta masyarakat melapor jika ada informasi yang mencurigakan.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198."

Sumber:

https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2874-klarifikasi-video-hoaks-penyitaan-kpk


Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK adalah tidak benar.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya