Liputan6.com, Jakarta Pengelolaan sampah di Daerah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mendapat perhatian besar dari Kementerian Dalam Negeri. Guna memperkuat komitmen pemda dalam pengelolaan sampah itu, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022)
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan pengelolaan sampah di DAS Citarum sangatlah penting. Menurutnya, DAS Citarum mengalami pencemaran dan berakibat terhadap rusaknya lingkungan. Kondisi ini memberi dampak kerugian terhadap kualitas kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, sumber daya lingkungan, serta dapat menghambat tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Advertisement
Tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran sungai dinilai menjadi penyebab utama tercemarnya sungai Citarum. Pencemaran dan kerusakan ini meliputi pencemaran industri, limbah pertanian, limbah peternakan, limbah perikanan, air limbah domestik dan sampah domestik.
“Saya merasa gembira berada di tengah-tengah Bapak/Ibu sekalian, dalam kegiatan yang penting ini, di mana kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama dalam menangani permasalahan sampah di daerah khususnya di wilayah DAS Citarum,” ujar Wempi.
Aksi Pengelolaan Sampah Jadi Best Practices untuk Wilayah Lain
Lebih lanjut Wempi menegaskan, Kemendagri memberikan perhatian dalam pengelolaan sampah di DAS Citarum. Misalnya, dengan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum yang diawali dengan penandatangan komitmen bersama dengan Gubernur Jawa Barat dan bupati dan wali kota di delapan kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat sepanjang DAS Citarum pada 25 November 2021 di Bandung.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kemendagri telah menggelar beberapa kali rapat untuk memantapkan rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum.
Rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum ini menjadi best practices yang dapat direplikasikan untuk wilayah di luar DAS Citarum. Dengan demikian, nantinya rencana aksi ini menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah.
Di lain sisi, Wempi juga mengapresiasi dukungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mendukung penanganan sampah di wilayah DAS Citarum.
Dalam kesempatan itu, Wempi hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.
(*)
Advertisement