Dewi Perssik Alami Kerugian, Kehilangan Pekerjaan Imbas Ocehan Haters

Dewi Perssik melaporkan haters dengan pasal 27 dan pasal 36 UU ITE.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2022, 12:00 WIB
Dewi Perssik melaporkan haters dengan pasal 27 dan pasal 36 UU ITE. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)

Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik menunjukkan sikap tegasnya dengan melaporkan sejumlah akun yang diduga telah menghinanya ke Polres Metro Depok, Jawa Barat. Menurut Dewi, ulah para haters tersebut tidak hanya meresahkan, namun juga sudah merugikan dirinya secara materi.

Itu sebabnya, terlapor untuk sementara ini dikenakan pasal 27 dan pasal 36 UU ITE. Sekadar informasi, fokus pada pasal 36 ini adalah kerugian materiil terjadi pada korban orang perseorangan ataupun badan hukum, bukan kerugian tidak langsung, bukan berupa potensi kerugian, dan bukan pula kerugian yang bersifat nonmateriil.

"Ada kontrak kerja yang dibatalkan sehingga merugikan. Ada dua pekerjaan ya, tapi satu aja lah. Karena kerjaan TV itu kan enggak pakai kontrak. Tapi kalau yang satu lagi pakai kontrak," ujar mantan istri Angga Wijaya, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).

"Karena ada isu ini ramai, jadi klien merasa, 'Entar dulu deh, ditunda'. Itu kan merugikan aku. Sedangkan dijadwalkannya sudah lama banget kan, lima bulan yang lalu. Cuma gara-gara perempuan itu koar-koar," sambung Dewi.

 


Serahkan Bukti

Dewi Perssik. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes melanjutkan, Dewi Perssik telah menyerahkan beberapa bukti video terkait ulah hater yang dilaporkannya. Nantinya, Dewi akan menyertakan surat pembatalan kontrak kerja, sebagai dasar pasal yang disangkakan.

"Nomor laporannya 2739 XII 2022. Bukti ada video-video, dan juga nanti akan dilampirkan surat pembatalan kerja, yang akan dijadikan dasar," kata Yogen.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Terganggu

Dewi Perssik laporkan haters ke Polres Depok (Liputan6.com/ M. Altaf Jauhar)

Sebenarnya ini bukan kali pertama Dewi melaporkan hater ke polisi. Seperti diketahui, masalah Dewi dengan hater di Polres Jakarta Selatan masih berlanjut. Namun hater-hater yang masih terus bermunculan membuat Dewi harus bertindak tegas, dengan kembali membuat laporan ke polisi.

"Aku sebagai warga negara yang baik, yang merasa terganggu dengan statement-statement yang tidak baik yang mengarah pada penghinaan dan fitnah, ya jadi saya wajib untuk melapor," ujar perempuan yang akrab disapa Depe itu.

 


Sakit Hati

Dewi Perssik. (Foto: Dok. Instagram @dewiperssik9)

Dewi menambahkan, laporannya terhadap seorang hater di Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih berlanjut. Apalagi, ocehan hater yang dilaporkan itu telah melukai hati orang tua Dewi Perssik.

"Kalau yang di sana (Polres Jakarta Selatan) masih. Belum dicabut ya yang di sana, masih lho. Mami ku tuh kemaren sempat sakit, drop. Yang aku dipanggil lon*, Ger*, ada dokumentasinya. Jadi pas dibilang apakah laporan mau dicabut atau enggak, mamaku bilang, 'Enggak tau. Saya kesel hatinya', gitu," tandas Dewi Perssik. (M. Altaf Jauhar)

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya