APBD Kediri 2023 Resmi Diketok, Segini Angkanya

Perda APBD 2023 sudah dikirim ke Provinsi Jatim dan menunggu hasil evaluasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2022, 20:06 WIB
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (foto: pemkab kediri)

Liputan6.com, Surabaya - DPRD Kabupaten Kediri mengetok Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rancangan APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun belanja daerah Rp3,3 triliun. Pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp581,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp40 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyatakan, dalam APBD 2023 itu program prioritasnya selain pemulihan ekonomi termasuk peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Program prioritas itu tetap tidak mengenyampingkan sektor lainnya. 

"Perda ini kami harapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Setelah dua tahun lebih diterpa COVID-19 maka butuh pemulihan, terutama pemulihan ekonomi," katanya, Sabtu (19/11/2022), dilansir Antara.

Perda APBD 2023 sudah dikirim ke Provinsi Jatim dan menunggu hasil evaluasi.  

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Kediri, khususnya kepada badan anggaran atas saran, tanggapan dan koreksi dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama. 

Mas Dhito, sapaan akrabnya, juga mengajak supaya keharmonisan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga baik.

Melalui keharmonisan itu diharapkan segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.

"Kami berharap (dengan ditetapkan APBD 2023) rencana ke depan di Kabupaten Kediri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," kata Mas Dhito. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya