Teka Teki Sabu 5 Kilogram yang Diganti Tawas di Kasus Teddy Minahasa

Kubu AKBP Dody Prawiranegara dengan kubu Irjen Teddy Minahasa saling adu data terkait 5 kilogram sabu yang menyeret keduanya ke dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Nov 2022, 12:00 WIB
Penampakan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol saat dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Kubu AKBP Dody Prawiranegara dengan kubu Irjen Teddy Minahasa saling adu data terkait 5 kilogram sabu yang menyeret keduanya ke dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Bersama sembilan orang lain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Penasihat Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyinggung inkonsisten Irjen Teddy Minahasa dalam memberikan keterangan ke penasihat hukum.

Adirel ingat betul kala Irjen Teddy Minahasa didampingi penasihat hukum Henry Yosodiningrat.

Irjen Teddy Minasaha mengakui menyuruh menyisihkan 5 Kiogram kepada kliennya untuk menjebak Linda.

"Sekarang berubah lagi. Lawyernya sekarang mengatakan bahwa 5 Kilogram itu dijadikan barang bukti di persidangan. Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Adriel menerangkan, kubu Irjen Teddy Minahasa sekarang bermain-main angka seolah 5 kilogram sabu yang disisihkan diperuntukkan kepentingan di pengadilan.

Dia mengungkapkan barang bukti 41,4 kilogram yang disebut oleh kubu Irjen Teddy Minahasa merupakan berat kotor. Sedangkan, berat bersih 39,5 kilogram.

Terkait hal ini, Adriel menerangkan, kliennya sebenarnya telah melaporkan kepada Irjen Teddy Minahasa perihal selisih antara berat kotor dan berat bersih. Kliennya bahkan melampirkan bukti pdf saat berkomunikasi via WhatsApp Messenger.

"Berat bersih itu 39,3 kilogram dibulatkan 39,5 kilogram dan berat kotor 41,4 kilogram. Terus Pak Dody nanya 'izin jendral kita pakai yang mana' TM jawab ’kita pakai yang 41,4 kilogram'. Maksudnya supaya apa, supaya enak kalau didengar. Kalau 39,3 kilogram ngegantung tuh," ujar dia.


Menuruti Teddy

Adriel menerangkan, kliennya menuruti permintaan Irjen Teddy Minahasa. Padahal, saat itu spanduk yang akan dipasang untuk rilis pemusnahan sudah dicetak.

"Jadi spanduk untuk rilis itu sudah jadi bahwa rilisnya 39,5 kilogram tapi disuruh TM ganti saya lihat semua di BAP, " ujar dia.

Adriel menyebut, 4,3 kilogram dari 39,5 kilogram sabu hasil sitaan dijadikan bukti di persidangan. Sementara 35 kilogram dimusnahkan.

Namun, dari 35 kilogram yang dimunsahkan sebanyak 5 kilogram sudah diganti dengan tawas.

Adriel menyebut, kliennya telah mengakui adanya penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Adapun, barang bukti yang ditukar tawas bagian daripada 35 kilogram yang telah dimusnahkan.

"Kan klien saya mengaku. Tapi atas perintah pak TM. nah tawas itu di mana? Tawas itu di dalam 35 kilogram yang dimusnahkan. Sisanya itu dijadikan bukti di pengadilan, memang benar," ujar dia.

 


Mengada-ada

Adriel nenyebut, penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kilogram disisihkan untuk kepentingan persidangan. Dia turut menyingung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.

"Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.

Adriel mengatakan, timnya juga sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data-data tersebut. Menurut dia, pihaknya siap membuktikan di pengadilan.

"Itu saya punya datanya semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya