Pengacara Sebut Irjen Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody, Minta Ikuti Skenarionya

Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku akan membongkar upaya intervensi mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kepada keluarga kliennya dalam persidangan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Nov 2022, 13:53 WIB
Banner Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Terkaya Batal Jadi Kapolda Jatim (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba membongkar rencana jahat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk merekayasa fakta dalam kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dua di antara para tersangka yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa.

Adriel membeberkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Teddy Minahasa yakni melobi ayah Dody Prawiranegara, yakni Irjen Purnawirawan M.

Hal ini pun membuat Adriel bertanya-tanya. Jika, Teddy Minahasa merasa tidak bersalah seharusnya tak perlu merasa ketakutan, apalagi khawatir. Sekarang, kata Adriel, Irjen Teddy Minahasa sedang menggiring opini bahwa lima kilogram sabu itu disishkan untuk kepentingan persidangan.

"Kenapa Irjen Teddy Minahasa menelepon orang tua dari AKBP Dody, Irjen Pol M. Saya sudah dapat informasi valid dan sudah saya konfirmasi kepada Irjen Pol M, bapak daripada klien saya AKBP Dody. Dia kasih tahu ke saya bahwa dia ditelepon oleh Pak TM langsung," kata Adriel dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Adriel mengungkap percakapan antara Irjen Teddy Minahasa dengan ayah AKBP Dody antara lain meminta agar anaknya mencari penasihat hukum lain dan ikut dalam skenario yang dibuat oleh mantan Kapolda Sumbar tersebut.

"Isi (percakapan) untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya untuk buang badan ke Arif (tersangka lain), itu maksudnya," ujar dia.

Sebenarnya, fakta itu akan dibuka pada saat persidangan nanti. Namun, Adriel membocorkan sedikit. "Pokoknya nanti akan ada kejutan, saya akan buka semuanya soal intervensi-intervensi kepada keluarga," katanya menandaskan.


Hotman Sebut Permintaan Teddy Minahasa Hanya Candaan

Pengacara Hotman Paris saat menunjukkan BAP penyitaan barbuk narkoba jenis sabu terkait kasus yang menjerat kliennya, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, sebelumnya Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membongkar chat atau percakapan WhatsApp antara kliennya dengan mantan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara.

Salah satunya terkait permintaan Teddy Minahasa untuk menukar beberapa gram barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas.

Menurut dia, percakapan tersebut hanya sekedar candaan. Hotman menyataakan bahwa chat yang dikirim kliennya terkait permintaan menggantu barbuk sabu dengan tawas pun menggunakan emoticon atau simbol ekspresi.

"Itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Pengacara kondang ini menuturkan, candaan semacam itu biasa dilakukan antara pimpinan dengan anggotanya. Apalagi, Teddy Minahasa dikenal sebagai sosok yang gemar bercanda.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman Paris.

"Apakah benar ditukar atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi orang dia sudah dihancurkan dan itu waktu dihancurkan di depan semua pejabat dan bahkan aparat kejaksaan, ketua pengadilan hadir, walik ota hadir, jadi apapun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas," sambung dia.

Hotman lalu menunjukkan berkas penetapan Kejaksaan Negeri Agam terkait penyisihan barang bukti 5 kilogram untuk kepentingan persidangan. Sedangkan, 35 kilogram dimusnaskan.

"Ada semua barangnya, ada berita acaranya. Itu sudah tidak bisa dibantah lagi. Artinya mau ngomong apa kek, mau ada tawas itu barang semua sudah dimusnahkan. Itu 35 kilogram (dimusnahkan) dan 5 kilogram masih ada di kejaksaan," ujar dia.

Hotman menyampaikan, kliennya sama sekali tak tahu-menahu terkait barang bukti yang menjadi objek dalam penyidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.

"Ini kita tidak tahu dari mana barang dagangan mereka," ujar dia.

Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya