Liputan6.com, Jakarta Buntut satu temuan kasus polio yang terjadi pada anak 7 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh membuat pemerintah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) tingkat kabupaten. Terkait temuan satu kasus di Pidie, pemerintah dalam waktu dekat bakal melakukan imunisasi polio tambahan pada anak di bawah 13 tahun di seluruh wilayah Aceh dimulai dari Pidie.
Pemberian imunisasi polio tambahan di seluruh wilayah Aceh bakal dilakukan dua putaran. Rencananya, dimulai pada 28 November 2022.
Advertisement
"Di Kabupaten Pidie dimulai tanggal 28 November 2022, diharapkan selesai seminggu. Lalu, di tanggal 5 Desember (selesai) di kabupaten kota yang ada di wilayah Aceh," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dokter Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers pada Sabtu, 19 November 2022.
Langkah kedua penanganan KLB polio tingkat kabupaten dengan meminta tenaga kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus lumpuh layu di sana.
"Meningkatkan kewaspadaan nakes terhadap adanyanya kasus lumpuh layuh, untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara medis maupun epidemiologis," tulis Kemenkes seperti tertuang dari keterangan resminya.
Kasus lumpuh layuh yang dimaksud adalah terjadi pada anak di bawah 15 tahun, kelumpuhan bersifat layuh, mendadak dan tidak disebabkan oleh trauma/kecelakaan/ruda paksa.
Selain itu, Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan untuk mengedukasi dan menggerakan masyarakat dalam mencegah penularan virus polio selain dengan imunisasi rutin yakni dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan buang air besar di jamban.
Penerapan hidup bersih dan sehat juga jadi kunci dalam pencegahan polio. Perlu diketahui bahwa penyakit ini disebabkan oleh virus polio yang menular secara faecal-oral.
"Sudah pasti ini terkait dengan kebersihan. Jadi ada kontaminasi dengan feses lalu tangan yang tidak bersih masuk ke mulut. Atau bisa juga dari air yang terkontaminasi tinja yang mengandung virus Polio," kata Maxi.
Upaya lain dalam penanggulanan KLB polio dengan memantau dan mengintensifikasi pelaksanaan surveilans polio di lapangan.
Satu Kasus Polio, Jadi KLB
Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan alasan di balik penetapan KLB Polio usai temuan satu kasus di Pidie Aceh.
Secara prosedur pelaporan kasus polio, bahkan temuan satu kasus pun harus disampaikan kepada Kemenkes dan WHO. Indonesia yang sudah mendapat Sertifikat Bebas Polio jadi ketika ditemukan satu kasus polio, maka hal itu akan menjadi sebuah Kejadian Luar Biasa.
"Pada dasarnya, kita ini tahun 2014 mendapat Sertifikat Eradikasi Polio. Jadi, seluruh dunia, negara manapun sebelum 2026, dunia akan men-declare (menyatakan) betul-betul untuk melakukan surveilans lumpuh layu (polio) itu dilaporkan apapun penyebabnya," ungkap Maxi.
"Nanti diperiksa dan kebetulan kita tahun 2018 dapat (kasus polio) di Papua masih Tipe 1 dan 2022 ini di Aceh Tipe 2. Jadi, satu kasus (di Aceh) itu harus dinyatakan KLB karena Indonesia sudah menyatakan eradikasi, tapi ternyata masih ada virus Polio, apalagi Tipe 2 ini dianggap sudah eradikasi."
Advertisement
Anak di Pidie Alami Kelumpuhan di Kaki Kiri
Maxi mengatakan anak tersebut mengalami kelumpuhan di kaki kiri dan mengalami gejala awal pada 6 Oktober 2022.
"Anak mulai sakit tanggal 6 Oktober, kemudian dia merasa sakit biasa ada panas, terus flu, gejala awalnya," tutur Maxi dalam keterangan pers daring, Sabtu, 19 November 2022.
Tiga hari kemudian, yakni pada 9 Oktober 2022, anak mulai mengalami lemah pada tungkai kiri. Lalu pada 18 Oktober 2022, anak tersebut menjalani perawat di RSUD TCD Sigil.
Dokter mulai mencurigai anak tersebut terinfeksi polio pada 21-22 Oktober 2022 dan mengambil spesimen, kata Maxi. Spesimen itu kemudian dikirim ke provinsi pada 25 Oktober 2022 untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta.
Di Jakarta, hasil sample spesimen diterima oleh Badan Litbangkes yang kini bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pada 28 Oktober 2022 dan diperiksa.
"Tanggal 7 November keluar hasilnya melalui PCR Tipe 2 Polio dan ada Tipe 3 dari Sabin," ucap Maxi.
Selain diperiksa oleh BKPK, sample juga dikirim ke laboratorium Biofarma untuk sekuensing.
"Dan ternyata memang betul dia tipe 2. Hasil sekuensing itu polio tipe 2. Anak itu mengecil di bagian otot paha dan betis," jelas Maxi.
Menurut Maxi, kasus KLB polio di Aceh itu diketahui tak memiliki riwayat imunisasi serta tidak ada riwayat imunisasi serta tidak ada riwayat perjalanan ataupun kontak dengan pelaku perjalanan ke luar negeri.