Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan pihaknya siap mendukung kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pokoknya, kita harus mendukung kebutuhan KPU RI dan Bawaslu RI. Kami siap," kata Andika Perkasa ikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (20/11/2022) dilansir Antara.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menerima audiensi Bawaslu RI. Andika Perkasa didampingi Asisten Teritorial Panglima TNI ketika menerima audiensi Bawaslu RI terkait sinergi dalam persiapan menyambut Pemilu 2024.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu meminta dukungan pengamanan untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024, terutama dalam pendistribusian kotak suara dan pengawasan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah yang rentan terjadi konflik.
"Anytime (kapan pun), Pak," ucap Andika saat menanggapi permintaan Bawaslu RI.
Selain meminta dukungan pengamanan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sempat membahas mengenai sinkronisasi data terkait pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif dan anggota TNI yang sudah menjadi purnawirawan.
Menyikapi hal tersebut, Panglima TNI langsung memberikan arahan kepada Asisten Teritorial Panglima TNI untuk segera berkoordinasi dan memberikan data tersebut, sesuai kebutuhan para penyelenggara pemilu.
"Kita harus cepat, Pak. Hardcopy dengan elektronik file, jadi gampang," kata Andika Perkasa.
Direspons Cepat, Bawaslu Terima Kasih
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI beserta jajarannya karena telah memberikan respons cepat terhadap permintaan Bawaslu RI.
"Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI dan jajaran atas respons cepat beliau dalam menindaklanjuti permintaan Bawaslu dalam persiapan Pemilu Serentak 2024," kata Rahmat Bagja.
Advertisement
Menanti Sosok Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi
Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan tim hukum TNI untuk mendalami soal dokumen yang beredar tentang dugaan keterlibatan TNI dalam tambang ilegal. Dokumen itu berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan.
Pengamat Militer, Ngasiman Djoyonegoro, menilai langkah tegas Panglima TNI perlu didukung oleh publik. Sehingga apa yang menjadi polemik di masyarakat dapat terselesaikan.
"Tentu ini harus didukung penuh," kata pria yang biasa disapa Simon itu kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Publik saat ini diminta sabar menunggu langkah Panglima TNI lebih lanjut. "Kita tunggu sesuai arahan Panglima TNI seperti apa selanjutnya," katanya.
Panglima TNI sebelumnya mengatakan perintah itu disampaikannya sejak beberapa hari lalu, guna memverifikasi terkait surat yang beredar. Surat tersebut berisi kesimpulan, yang menyebutkan ada faktor kedekatan dari sosok bernama Tan Paulin dan Leny dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres.
Diketahui beredar surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP), Nomor R/23/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam dengan klasifikasi rahasia tertanggal 7 April 2022. Surat yang diteken oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam itu ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian pada salinan dokumen bagian ketiga yang terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut. Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.