Terungkap, Uang Hilang Rp 200 Juta Brigadir J Masuk ke Rekening Ricky Rizal

Anita mengatakan, data tersebut tercatat pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal diketahui, Yoshua Hutabarat sudah meregang nyawa pada 8 Juli 2022.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2022, 12:06 WIB
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini ada penggabungan terdakwa, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Karyawati Bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melalui keterangan Anita, diketahui ada pengiriman uang sebanyak dua kali senilai Rp 100 juta ke rekening Terdakwa Ricky Rizal dari rekening Almarhum Yoshua Hutabarat.

"Dari Ricky Rizal  ada uang masuk melalui internet banking atas nama Nofriansyah Yoshua Rp 100 juta dua kali ke Ricky Rizal jadi total Rp 200 juta,” kata Anita di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Anita mengatakan, data tersebut tercatat pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal diketahui, Yoshua Hutabarat sudah meregang nyawa pada 8 Juli 2022.

Hakim pun mengkonfrontir, apakah karyawati berusia 34 tahu itu mengetahui jika yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Saya tidak tahu, saya baru tahu dari berita,” jawab Anita.

 


Uang Ditransfer saat Brigadir J Telah Meninggal Dunia

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 10 orang saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Keterangan Anita sontak menjawab tanda tanya bagaimana uang di rekening Yoshua bisa hilang pada saat yang bersangkutan sudah meninggal dunia. 

Sebab, hal itu pernah disoal oleh pengacara keluarga almarhum Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak yang terheran-heran kemana uang milik Yoshua yang hilang Rp 200 juta saat sudah meninggal dunia. 

Infografis Polisi Penerima Adhi Makayasa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya