Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda Riau) dan jajaran telah selesai menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning. Sejak 26 Oktober hingga 16 November digelar, petugas menangkap 393 tersangka kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, tersangka Operasi Antik Lancang Kuning itu terdiri dari 359 laki-laki dan 34 perempuan.
Baca Juga
Advertisement
"Dari jumlah itu, 21 di antaranya merupakan target operasi, sisanya non-target," kata Sunarto, Senin petang, 21 November 2022.
Selama operasi digelar, Polda Riau dan jajaran Polres menyita 28 kilogram lebih daun ganja kering, 42 kilogram lebih sabu, 272 pil ekstasi dan 313 telepon genggam.
"Turut disita sebuah senjata api, 9 mobil, 65 sepeda motor dan uang tunai Rp118 juta," terang Sunarto.
Semua tersangka dan barang bukti itu diperoleh dari penindakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres dan Polsek jajaran.
"Pengungkapan terbanyak oleh Polres Kota Pekanbaru, Polres Rokan Hilir dan Polres Bengkalis," kata Sunarto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tren Naik
Menurut Sunarto, tren penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Operasi Antik tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan penyalahgunaan daun ganja kering.
"Untuk ekstasi menurun dibanding dari tahun sebelumnya," jelas Sunarto.
Meskipun Operasi Antik telah selesai, Sunarto menyatakan perang terhadap narkotika terus digencarkan Polda Riau. Polda mengajak seluruh elemen berada satu barisan dan bergandengan tangan melawan narkoba.
"Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," imbuh Sunarto.
Advertisement